Skip to main content
Berita Utama

NARKOBA DAN FAKTOR PENYALAHGUNAANNYA

Dibaca: 201 Oleh 01 Nov 2021November 19th, 2021Tidak ada komentar
NARKOBA DAN FAKTOR PENYALAHGUNAANNYA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

NARKOBA DAN FAKTOR PENYALAHGUNAANNYA

Oleh: Uswatun Hasanah, SKM.

(Penyuluh Narkoba Ahli Pertama)

 

NARKOBA DAN FAKTOR PENYALAHGUNAANNYA

NARKOBA DAN FAKTOR PENYALAHGUNAANNYA

 

Penyalahgunaan narkoba dewasa ini telah menjadi masalah serius. Hal ini dibuktikan dengan masih tingginya angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia. Berdasarkan hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2019, angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia sebesar 1,80%. Angka tersebut meningkat 0,03% dari tahun 2017. Sejalan dengan angka prevalensi, jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap BNN juga relatif tinggi. Berdasarkan data Sistem Informasi P4GN BNN, kasus narkotika yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2020 sebanyak 864 kasus dengan jumlah tersangka 1332 orang.

Sebagai upaya dalam menanggulangi permasalahan narkoba, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Dalam instruksi tersebut, seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, swasta hingga masyarakat diwajibkan untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Meski telah dilakukan berbagai upaya dalam menanggulangi permasalahan narkoba, realitas tingginya angka penyalahguna dan peredaran gelap narkoba di masyarakat masih menjadi tantangan tersendiri. Tentunya timbul pertanyaan, faktor apa yang menjadi pencetus seseorang hingga menyalahgunakan narkoba?

Menurut dr. Lydia Harlina Martono (2008), setidaknya ada tiga faktor yang mendasari seseorang menyalahgunakan narkoba, yaitu anticipatory beliefs, relieving beliefs, dan facilitative beliefs.

 

 

Anticipatory belief merupakan suatu anggapan yang menyatakan bahwa mengonsumsi dan menyalahgunakan narkoba memberikan penilaian sebagai orang hebat, dewasa dan mengikuti mode. Anggapan seperti ini biasanya berkembang dikalangan pelajar atau anak-anak yang akan memasuki masa remaja. Hal ini dapat diperburuk dengan maraknya kelompok-kelompok atau gank yang banyak dijumpai dikalangan remaja. Seorang anak yang beranjak remaja yang bergaul dengan penyalahguna akan cenderung ikut terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Relieving beliefs merupakan keyakinan yang dimiliki bahwa narkoba dapat digunakan untuk mengatasi ketegangan, cemas, dan depresi akibat stresor psikososial. Seseorang yang mengalami masalah psikososial menjadikan narkoba sebagai ‘pelarian’ dari masalah yang dihadapi. Padahal, narkoba yang disalahgunakan hanya akan menimbulkan masalah baru. Keyakinan seperti ini banyak ditemui pada kalangan pekerja yang mengalami stres akibat pekerjaan serta adanya tuntutan yang menambah beban.

Facilitative beliefs atau yang biasa disebut permissive beliefs adalah anggapan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan gaya hidup (life style) atau kebiasaan yang disebabkan oleh pengaruh zaman dan perubahan nilai sehingga penyalahgunaan narkoba dianggap hal yang biasa. Pada umumnya, penyalahgunaan narkoba yang disebabkan oleh anggapan ini ditemukan di kota-kota besar. Pergaulan bebas serta fasilitas tempat hiburan semakin memungkinkan seseorang untuk menyalahgunakan narkoba.

Sudah sepatutnya, untuk menghindari ancaman kejahatan narkoba, masyarakat harus memiliki benteng atau daya tangkal dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dengan memiliki daya tangkal yang kuat, maka cita-cita bangsa untuk terbebas dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel