Skip to main content
Bagian Umum

Pemaparan Deputi Pemberantasan BNN RI Mengenai Pengungkapan Kasus di BNNP dan Evaluasi E-MINDIK Pada RAPIM Virtual

Dibaca: 11 Oleh 27 Mar 2023Tidak ada komentar
Pemaparan Deputi Pemberantasan BNN RI Mengenai Pengungkapan Kasus di BNNP dan Evaluasi E-MINDIK Pada RAPIM Virtual
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th bersama seluruh jajaran mengikuti kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) BNN RI secara virtual yang dilaksanakan pada hari Senin, 20 Maret 2023 bertempat di Ruang Rapat Kantor BNNP Sulsel Jl. Manunggal 22 Kel. Maccini Sombala Kec. Tamalate Kota Makassar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Umum BNNP Sulsel Sudarianto.SKM.M.Kes., Kabid Pemberantasan Kombes Pol.Dr.Agustinus Sollu.SH., M.Si., Bambang Wahyudin,SH.M.Kes, kasi Wastahti Andi Irvan.,SE.,MM., Kasi Dayamas Anas Kaharuddin, Analis Kepegawaian Basri, S.Pi, Bendahara Pengeluaran Dharma Sahruni S.Ag., Ansar, SE., serta staf kehumasan BNNP Sulsel.

Adapun susunan acara sebagai berikut:
1. Pembukaan oleh Kepala BNN.
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya & Mars BNN.
3. Paparan Deputi Berantas tentang Anev di Bidang Pemberantasan.
4. Paparan Ka PPSDM tentang Persiapan Pelatihan Teknis Analisis TPPU & TP. Narkotika.
5. Paparan Karo Humpro tentang Media Sosial.
6. Paparan Ka BNNP JOGYA tentang Proja thn 2023 & terobosan Kreatif P4GN.
7. Penekanan Kepala BNN.

Brigjen Pol. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Deputi Pemberantasan BNN RI memaparkan Pengungkapan Kasus di BNNP dan Evaluasi E-MINDIK. Selain itu, beliau juga menjelaskan beberapa evaluasi terkait Pencapaian output belum sesuai dengan Rengar, Pengungkapan Jaringan masih kurang, TAT dilakukan melewati masa penangkapan, BNNP membackup BNNK yang tidak memiliki penyidik dan lain sebagainya.

Kemudian Kepala BNN RI Komjen Pol.Dr.Petrus R.Golose,MM., mengucapkan terima kasih kepada ketua panitia HUT BNN RI dan seluruh pegawai BNN RI atas pelaksanaan peringatan HUT BNN RI baik kegiatan pra, puncak dan pasca berjalan dengan sukses dan lancar. Saat ini aplikasi e-mindik bnn versi 2.0 memiliki 26 dokumen input dan terintegrasi dengan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (sppt-ti) dan Sistem Informasi Interdiksi Terpadu (siister). “Saya perintahkan kepada kepala bnn prov/kab/kota untuk kegiatan administrasi penyidikan dari mulai pengungkapan kasus narkotika hingga tppu wajib menggunakan aplikasi e-mindik bnn sehingga dapat mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang terintegrasi Dengan kementerian atau lembaga lain”. PPSDM BNN RI harus menjadi center of excellence sehingga menjadi rujukan bagi pegawai BNN yang ingin mendapatkan pengetahuan dan pendidikan terkait penanggulangan narkotika. PPSDM harus bisa menciptakan proses belajar mengajar yang baik, efisien dan canggih agar mendapat hasil yang maksimal. Saya perintahkan Pejabat Eselon I dan II agar ikut mengajar selama pelatihan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel