Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika Ditresnarkoba Polda Sulsel Periode Januari-Juni 2022 yang dilaksanakan pada hari Rabu, 10 Agustus 2022 pukul 09.20 Wita bertempat Lapangan Apel Mapolda Sulsel Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 16 Makassar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana, AS., MM, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Chuzaini Pattopo, S.St., M.K.S.H. Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Dodi Rahmawan, S.IK., M.H. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Haryanto, S.IK., M.H, Kasi Narkotika Kejati Sulsel Herawati, SH., MH, Para Pejabat Utama Polda Sulsel serta para tamu undangan lainnya.
Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 8 orang tersangka yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel bersama Jajaran satres narkoba wilayah Polda Sulsel dengan rincian Narkotika Jenis Sabu Seberat 25 Kg, Narkotika Jenis Ekstasi sebanyak 524 Butir, Ganja sebanyak 2 Kg dan Obat Daftar G sebanyak 21.627 Butir.
Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika, tim Labfor Polri mengambil sampel barang bukti untuk dilakukan pengujian keaslian barang bukti dilanjutkan dengan proses pemusnahan barang bukti narkotika dengan menggunakan Mobil Incenerator milik BNNP Sulsel secara simbolis yang dilakukan oleh Kapolda Sulsel dan Kepala BNNP Sulsel.
Usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana, AS., MM bersama Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th turut menyerahkan piagam penghargaan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika di wilayah hukum Sulawesi Selatan.
@infobnn_ri @ghiriprawijaya
#warondrugs
#indonesiabersinar
#indonesiabersihnarkoba