
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Dra.Kamsina, MM, dan materi dilanjutkan oleh Ketua KPU Kab. Gowa membahas tentang Isu Strategis Pencalonan Anggota DPR, DPRD Prov dan DPRD Kab/Kota.
Dari 7 Dokumen persyaratan Administrasi Bakal Calon, salah satu di Antaranya adalah Surat Keterangan sehat jasmani dan Rohani dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah, Serta Surat Keterangan bebas penyalahgunaan narkotika di Puskesmas, Rumah sakit Pemerintah, BNN Provinsi, atau BNN Kabupaten / Kota.