
Bidang P2M BNNP Sulawesi Selatan melakukan akselerasi dalam rangka mendorong partisipasi OPD Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan.
Kunjungan Tim Bidang P2M BNNP Sulawesi Selatan diterima oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Rais Rahman, S.STP., M.Si.
dalam pertemuan tersebut membahas tentang, Ranperda P4GN yang sementara diproses dan akan segera diterbitkan di tahun 2021;
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melakukan kegiatan sosialisasi kepada pegawai; dan
akan dilaksanakan pemeriksaan urin rutin kepada pegawai sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

Akselerasi P4GN dan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SulselBersinar
#HumasBNNPsulsel