Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Akselerasi P4GN dan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan

Dibaca: 2 Oleh 05 Mar 2021Tidak ada komentar
Akselerasi P4GN dan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Bidang P2M BNNP Sulawesi Selatan melakukan akselerasi dalam rangka mendorong partisipasi OPD Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan.

Kunjungan Tim Bidang P2M BNNP Sulawesi Selatan diterima oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Rais Rahman, S.STP., M.Si.

dalam pertemuan tersebut membahas tentang, Ranperda P4GN yang sementara diproses dan akan segera diterbitkan di tahun 2021;
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melakukan kegiatan sosialisasi kepada pegawai; dan
akan dilaksanakan pemeriksaan urin rutin kepada pegawai sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

Akselerasi P4GN dan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan

Akselerasi P4GN dan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan

#WarOnDrugs

#IndonesiaBersinar

#SulselBersinar

#HumasBNNPsulsel

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel