
Dalam rangka mendukung Program Pemerintah untuk melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Pertiwi Prov.Sulsel melaksanakan Vaksinasi COVID-19 Bagi pegawai BNN Prov.Sulsel beserta keluarga dan Para Narapidana Rumah Tahanan BNN Prov.Sulsel yang dilaksanakan pada hari Rabu 29 September 2021 bertempat di ruang rapat kantor BNNP Sulsel Jl.Manunggal 22 Kel.Maccini Sombala Kec.Tamalate Kota Makassar.
Sebanyak 24 orang pegawai BNN Prov.Sulsel dan narapidana rutan BNNP Sulsel yang mengikuti Vaksinasi Covid-19 dosis I dan dosis II.
Pada saat pelaksanaan, para peserta vaksinasi diwajibkan membawa KTP dan Kartu Vaksin. Kemudian mengisi form registrasi dan mengikuti skrinning sebelum dilaksanakan penyuntikan vaksin.
Meskipun sudah menerima vaksin dengan dosis lengkap, seluruh pegawai BNNP Sulsel dihimbau untuk senantiasa disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan tetap patuh memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Para pegawai yang sudah divaksin diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak takut divaksin demi mempercepat penanggulangan Covid-19.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Bekerjasama Dengan Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu Dan Anak Pertiwi Prov. Sulsel Melaksanakan Vaksinasi COVID-19

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Bekerjasama Dengan Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu Dan Anak Pertiwi Prov. Sulsel Melaksanakan Vaksinasi COVID-19
Demikian untuk menjadi periksa. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
#Indonesiabersinar
#Humas BNNP Sulsel
#Cegah Narkoba
#Cegah Covid 19