
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Memberikan informasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada seluruh prajurit Kikav 14/JJ/3 Kostrad.
Kegiatan ini dibuka oleh Komandan Kompi Kavaleri 14/Julang Jagratara, bapak Kapten Kav. Dedy Soeharto David, kemudian dilanjutkan dengan materi “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba”.
Informasi yang diberikan yaitu :
1. Narkoba menurut UU nomor 35 Tahun 2009
2. Upaya BNN terhadap Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Memberikan informasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada seluruh prajurit Kikav 14/JJ/3 Kostrad
Kegiatan ini dihadiri oleh Komandan Kompi Kavaleri 14/Julang Jagratara, bapak Kapten Kav.Dedy Soeharto David, Letda Kav. Fausta Danang, Letda Kav. Diaz Purwanto,Letda Kav.Muhammad Andika beserta jajarannya sebanyak 33 orang
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 18 November 2021 yang dilaksanakan di Garasi Kikav 14/JJ/3 Kostrad
#WarOnDrugs
#Indonesiabersinar
#HumasBNNPSulsel
#Cegah Narkoba
#CegahCovid-19