
sulsel.bnn.go.id, Makassar – BNNP Sulawesi Selatan ikut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti penegakan hukum berupa obat dan makanan serta kosmetik illegal yang dilaksanakan oleh BPOM Makassar (31/12/2019) di kantor BPOM jalan Baju Minasa No. 1, Makassar.
Kepala BNNP Sulawesi Selatan pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Bapak Jamaluddin, SKM dan turut hadir dalam kegiatan tersebut direktur Narkoba Polda Sulsel, Bapak Kombes Pol. Hermawan.
Penyalahgunaan obat dan bahan adiktif lainnya sangat marak dimasyarakat Sulawesi Selatan, dengan jumlah penyalahguna yang cukup mencengangkan dan pada kisaran usia yang cukup lebar mulai dari usia 10-60 tahun.
Motif dan dorongan penyalahgunaan obat juga sangat beranekaragam. Olehnya Mari kita buka mata kita lebar lebar untuk ikut memantau dan mengawasi penyalahgunaan obat di lingkungan sekitar kita.