Skip to main content
Berita Kegiatan

Bimbingan teknis layanan rehabilitasi LRKM di Rumah Sakit Mujaisyah dan Lembaga Rehab Hati Palopo di Kota Palopo.

Dibaca: 8 Oleh 22 Agu 2019November 15th, 2020Tidak ada komentar
Bimbingan teknis layanan rehabilitasi LRKM di Rumah Sakit Mujaisyah dan Lembaga Rehab Hati Palopo di Kota Palopo.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

sulsel.bnn.go.id, Palopo – Kegiatan bimbingan teknis layanan rehabilitasi LRKM ini dilaksanakan pada hari Selasa s.d Kamis tanggal 20 s.d 22 Agustus 2019 di Rumah Sakit Mujaisyah dan Lembaga Rehab Hati Palopo di Kota Palopo dan dilaksanakan oleh Seksi PLR Bidang Rehabilitasi BNNP Sulsel dengan tahapan kegiatan:

1. Tim Rehabilitasi BNNP Sulsel didampingi oleh tim Rehabilitasi BNNK Palopo melakukan koordinasi dengan pihak RS Mujaisyah dan Rehab Hati Palopo untuk menyampaikan mengenai maksud dan tujuan kedatangan.
2. Tim kemudian berkunjung ke RS Mujaisyah dan bertemu dengan Petugas layanan Rehabilitasi.
3. Tim dan petugas layanan rehabilitasi berdiskusi mengenai kasus penyalahgunaan yang telah mendapatakan layanan rehabilitasi serta kendala yg dihadapi dilapangan.
4. Petugas layanan di RS Mujaisyah menunjukkan file klien yang sudah pernah ditangani dan sampai pada bulan Agustus baru 1 (satu) orang klien yang mendapatkan layanan rehabilitasi yg datang secara volunter . Pada kegiatan ini, tim sekaligus menjelaskan kembali secara bertahap formulir layanan rehabilitasi sesuai standar yang digunakan di BNNP Sulsel (Form Screening ASSIST, FAWL dan Form Konseling). Tim juga memaparkan tahapan layanan yang terdiri dari tahapan penjaringan (screening), Asesmen, Intervensi singkat, konseling adiksi hingga ke layanan pasca rehabilitasi.
5. Tahapan selanjutnya, tim berkunjung pada Lembaga Rehab Hati Palopo.
6. Tim disambut oleh ketua lembaga dan petugas layanan rehabilitasi pada lembaga tersebut. Pada kegiatan ini, ketua lembaga menjelaskan mengenai kondisi klien yang telah ditangani di lembaga dan sampai saat ini baru 2(dua) orang klien yg dilayani serta dijelaskan pula prose penanganan yang telah dilakukan.
7. Tim kemudian memberikan bimbingan teknis terkait penanganan yang dapat dilaksakan ketika menghadapi kasus penyalahgunaan narkotika. Pada kegiatan ini, dilakukan bimbingan teknis mengenai formulir layanan rehabilitasi (baik pengisian formulir screening dan formulir Konseling) untuk mempermudah petugas dalam memahami kasus yang dihadapi dalam setiap sesinya.
8. Masing-masing Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat yang dikunjungi menyarankan agar dilakukan peningkatan mutu petugas layanan rehabilitasi di Rumah Sakit maupun Lembaga mereka dan akan ditindaklanjuti dengan diadakannya peningkatan kemampuan bagi petugas layanan rehabilitasi di bulan September 2019 dan diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan meningkatkan mutu sdm dan layanan sehingga akan terselengaranya layanan rehabilitasi berkelanjutan guna menyelamatkan anak bangsa dari jerat Narkoba.

Bimbingan teknis layanan rehabilitasi LRKM di Rumah Sakit Mujaisyah dan Lembaga Rehab Hati Palopo di Kota Palopo.

#StopNarkoba
#BNNPSulsel

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel