Skip to main content
Berita Kegiatan

BNN : Loka Rehabilitasi Sosial Takalar akan menjadi rujukan bagi klien rehabilitasi ketergantungan Narkotika

Dibaca: 270 Oleh 12 Feb 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
BNN : Loka Rehabilitasi Sosial Takalar akan menjadi rujukan bagi klien rehabilitasi ketergantungan Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

sulsel.bnn.go.id, Takalar – Menteri Sosial Juliari Peter Batubara meresmikan Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) “Pangrangi” di Desa Pattopakang, Kecamatan Mangara’bombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

BNN : Loka Rehabilitasi Sosial Takalar akan menjadi rujukan bagi klien rehabilitasi ketergantungan Narkotika.

“Ini merupakan salah satu dari lima UPT milik Kementerian Sosial yang menyelenggarakan pelayanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan Napza,” kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Edi Suharto di Kabupaten Takalar, Sulsel dalam diskusi beliau dengan Jamaluddin, SKM (Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel). Empat UPT lainnya berlokasi di Jawa Barat, Medan (Sumut), dan Jakarta.

BNN : Loka Rehabilitasi Sosial Takalar akan menjadi rujukan bagi klien rehabilitasi ketergantungan Narkotika

Ia menjelaskan lembaga itu milik pemerintah pusat yakni lembaga nasional yang bersifat inklusi. Artinya, walaupun berlokasi di Sulsel, loka ini juga memberikan pelayanan kepada penyalahguna Napza rujukan dari provinsi yang lain.

BNN : Loka Rehabilitasi Sosial Takalar akan menjadi rujukan bagi klien rehabilitasi ketergantungan Narkotika

Menurut dia Loka Rehabilitasi ini merupakan rujukan, terutama bagi penyangga wilayah Indonesia bagian timur dalam hal rehabilitasi sosial pada korban penyalahgunaan Napza dan akan banyak bekerjasama dengan BNN dalam pelaksanaan rehabilitasi Sosial bagi pecandu Narkotika.

Pembangunan lembaga rehabilitasi sosial ini, kata dia, dilaksanakan secara bertahap selama kurang lebih tiga tahun dari 2016 hingga 2019 dan barulah hari ini akan diresmikan Mensos.

Pada acara peresmian tersebut akan dilaksanakan tiga acara pokok yaitu penandatanganan prasasti dan penyerahan Permensos Nomor 6 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT “Pangurangi” Takalar dari Mensos kepada Dirjen Rehabilitasi Sosial, sebagai simbol dimulai beroperasinya lembaga ini dan penyaluran bantuan sosial Program Sembako 2020.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Pattopakang Daeng Salma yang merupakan penerima kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengatakan, sangat menyambut baik bantuan Sembako itu.

“Kami mendapatkan kartu KPM ini yang difasilitasi agen dari Bank Mandiri dengan bantuan dana Kemensos Rp150 ribu per bulan,” katanya.

Dengan nilai Rp150 ribu per bulan itu, KPM dapat membeli sumber karbohidrat seperti beras atau bahan pangan lokal lain seperti jagung pipilan dan sagu.

Selain itu juga untuk sumber protein hewani seperti telur, ayam, ikan, daging dan sumber protein nabati kacang-kacangan termasuk tempe dan tahu, serta sumber vitamin dan mineral seperti sayur-mayur dan buah-buahan.

Semoga dengan beroperasinya Loka Rehabilitasi Sosial milik Kementerian Sosial RI ini akan menjadi rujukan alternatif bagi klien rehabilitasi BNNP Sulawesi Selatan di masa akan datang.

BNNP SULAWESI SELATAN

Instagram : @infobnn_prov_sulsel
Facebook : @Humas BNN Provinsi Sulawesi Selatan
Twitter : @humasBNNsulsel

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel