
Skrining Uji Narkotika melalui tes urine dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN 2020-2024.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol.Drs Guruh Ahmad F., M.H. monitor langsung pelaksanaan. Pemeriksaan tes urine dipimpin oleh Koordinator Bidang P2M Dayamas Ishak Iskandar, SKM., M Kes bersama dengan Tim.
Adapun rangkaian kegiatan:
1. Pembagian formulir sebagai sekrening awal untuk mengetahui konsumsi obat-obatan seminggu terakhir.
2. Pemberian pot urine dan selanjutnya oleh peserta tes urine di toilet yang telah di tentukan dengan penjagaan personil dari BNNP Sulsel.
3 Menyerahkan pot yang sudah terisi urine kepada petugas dan menggunakan urine tes.

BNN Provinsi Sulawesi Selatan Lakukan Skrining Uji Narkotika Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros