
Kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN 2020-2024. Pemeriksaan tes dipimpin oleh Koordinator Bidang P2M Ishak Iskandar, SKM., M Kes bersama dengan Tim. Koordinator Bidang P2M memberikan Arahan terkait upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Kantor Bea dan Cukai sekaligus teknis pelaksanaan Tes urine.
Adapun waktu dan lokasi kegiatan, Jumat, 4 Agustus 2023 Bertempat di Aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Makassar Jalan Soekarno Hatta No. 2 Makassar.
Alur Pelaksanaan Tes Urine:
1. Pembagian formulir sebagai skrining awal untuk mengetahui konsumsi obat-obatan seminggu terakhir.
2. Pemberian pot urine dan selanjutnya oleh peserta tes urine di toilet yang telah di tentukan dengan penjagaan.
3. Menyerahkan pot yang sudah terisi urine kepada petugas.
4. Dilakukan pengujian dengan menggunakan alat tes Urine 6 Parameter.