Skip to main content
Berita KegiatanRehabilitasi

BNN Provinsi Sulawesi Selatan memberikan Bimbingan Teknis Dalam Pembentukan IBM Desa Bersinar di Kab. Bone

Dibaca: 9 Oleh 23 Feb 2021Tidak ada komentar
BNN Provinsi Sulawesi Selatan memberikan Bimbingan Teknis Dalam Pembentukan IBM Desa Bersinar di Kab. Bone
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan kapasitas rehabilitasi di seluruh wilayah Indonesia, serta partisipasi masyarakat dalam layanan rehabilitasi maka dibutuhkan pelaksanaan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.

Pada tahun 2021, program IBM dilaksanakan di tiga puluh empat (34) BNNP dan seratus tujuh puluh tiga (173) BNNK/Kota dengan anggaran yang telah dialokasikan ke masing-masing BNNP/BNNK/Kota tersebut.

Seiring dengan hal tersebut, dalam upaya mewujudkan Desa Bersinar melalui program IBM, Tim BNN Provinsi Sulawesi Selatan yang dimotori oleh Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Sulawesi Selatan Sudarianto, SKM, M.Kes berkoordinasi dengan pihak BNN Kab. Bone pada hari, selasa, 23 Februari 2021, terkait bimbingan teknis dalam pembentukan IBM pada desa bersinar yang akan dilaksanakan pada 10 Desa yang telah di bentuk di Kab. Bone.

Dari hasil kordinasi, Tim rehabilitasi BNNK BONE memilih Desa Mallari yang menjadi langkah awal dalam pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dari 10 desa yang telah di bentuk Seksi P2M kab. Bone. Dimana di harapakan mampu mensinergikan program rehabilitasi dan P2M dalam mewujudkan proram P4GN.

Dalam Pertemuan tersebut dijelaskan rangkaian pembentukan dan pelaksanaan IBM sebagai berikut:
BNNP/BNNK/Kota berkoordinasi dengan pemangku kepentingan (tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan petugas instansi terkait) di tingkat Provinsi/Kab/Kota, agar dapat mendukung pembentukan dan pelaksanaan IBM di tingkat daerah.
BNNP/BNNK/Kota mengidentifikasi wilayah pelaksanaan IBM (Kelurahan/Desa) dengan melakukan rapat koordinasi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama Kelurahan/Desa setempat. Dengan mempertimbangkan wilayah yang rawan pengguna narkoba atau disinergikan dengan Desa Bersih Narkoba di wilayahnya.
Pembekalan kepada Koordinator dan Sub Koordinator, serta petugas rehabilitasi di BNNP/BNNK/Kota mengenai proses pembentukan, pelaksanaan dan pengembangan IBM.
Perekrutan Agen Pemulihan (AP) sebagai pelaksana kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang dilakukan oleh Lurah/Kepala Desa dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Desa/Kelurahan setempat. Kegiatan ini dapat difasilitasi melalui rapat pembentukan IBM. Selanjutnya akan diberikan pembekalan dan pembinaan guna melaksanakan dan mengembangkan IBM.

Selama pelaksanaan IBM, tim AP dapat menjalankan rapat yang melibatkan pemangku kepentingan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat dengan materi pembahasan mengenai rencana kerja, perkembangan pelaksanaan IBM, kendala dan hambatan, serta solusi yang ditempuh dan pemantauan.
Asistensi oleh BNN/BNNP/BNNK/Kota dilakukan dengan pendampingan, bimbingan teknis, dan monitoring pelaksanaan IBM di masing-masing wilayah.
Evaluasi oleh BNNP/BNNK/Kota dengan melakukan test urin dan pengukuran indeks kualitas hidup kepada klien IBM yang telah selesai mengikuti layanan IBM dan menjalani pendampingan pemulihan.
Monitoring oleh BNN, untuk memastikan jalannya program dengan baik dan proses perbaikan terus-menerus.

Dalam Pertemuan ini dijelaskan juga Pelaksanaan layanan IBM oleh AP sesuai dengan alur layanan IBM, meliputi:
Melakukan pemetaan terkait situasi dan kondisi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya;
Melakukan penjangkauan penyalah guna narkoba serta mengidentifikasi penggunaan narkoba dan tingkat permasalahannya;
Melakukan kegiatan intervensi yang dapat dilakukan secara individu maupun kelompok sesuai dengan kebutuhan klien (Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), Pencegahan Kekambuhan, Kelompok Dukungan Sebaya (KDS), Pertemuan Keluarga (FSG), Kunjungan Rumah dan Pengembangan Diri);
Melakukan dukungan pemulihan melalui pemantauan dan pendampingan penyalah guna narkoba;
Melakukan rujukan kelayanan kesehatan dan sosial yang dibutuhkan bagi penyalah guna narkoba;
Melibatkan mantan penyalah guna narkoba dan masyarakat untuk memberikan dukungan kepada penyalah guna narkoba di wilayah setempat.

BNN Provinsi Sulawesi Selatan memberikan Bimbingan Teknis Dalam Pembentukan IBM Desa Bersinar di Kab. Bone

BNN Provinsi Sulawesi Selatan memberikan Bimbingan Teknis Dalam Pembentukan IBM Desa Bersinar di Kab. Bone

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel