
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes.Pol.Dr.Agustinus Sollu.,SH.M.Si didampingi oleh Kasi Wastahti BNNP Sulsel Andi Irvan.,SE.,MM menghadiri Kegiatan pemusnahanan Barang Bukti narkotika yang dilaksanakan pada hari Kamis 17 Januari 2023 pukul : 11.30 Wita bertempat di Aula Mako Polrestabes Makassar Jl.Ahmad Yani Makassar. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol.Budhi Budhi Haryanto.S.I.K.,M.H, Wakil ketua pengadilan negeri makassar Hendrik Tobing,S.H.,M.H., kasi pidum kejaksaan tinggi sulsel, FKUB, ketua granat, serta para tamu Undangan dan awak media.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kapolrestabes Makassar ,dan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel serta para tamu undangan lainnya yang akan melaksanakan pemusnahan Barang Bukti narkotika hasil pengungkapan Timsus Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar dengan menggunakan mobile incenator ( mobil pemusnah) dengan barang bukti narkotika diantaranya :
1. Narkotika Jenis Sabu-Sabu (Mengandung Metamfetamina) Seberat 43.125,5078 gram;
2. Pil Berlogo Channel (Mengandung MDMA/Narkotika Gol 1) Sebanyak 1701 Butir;
3. Pil Berlogo Monyet (Mengandung Etizolam/Phisikotropika Gol 2) Sebanyak 9027,5 Butir;
4. Obat daftar G sebanyak 135.670 butir ;
5. Ganja kering sebanyak 150 Gram.
#warondrugs
#indonesiabersinar
#indonesiabersih_narkoba
#Bnpp SulSel
#Speedupneverletup