Skip to main content
Berita Kegiatan

BNN Provinsi Sulawesi Selatan Mengikuti kegiatan virtual dengan tema Simergitas Aparat Penegak Hukum dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Pelaksanaan Rehabilitasi  atas Penerapan Pasal 127 UU No. 35/2009

Dibaca: 1 Oleh 27 Jul 2021Tidak ada komentar
BNN Provinsi Sulawesi Selatan Mengikuti kegiatan virtual dengan tema Simergitas Aparat Penegak Hukum dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Pelaksanaan Rehabilitasi  atas Penerapan Pasal 127 UU No. 35/2009
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Rapat sinergitas  antara kementrrian/lembaga terkait ini dibuka oleh (1)Kepala BNN RI, kemudian dilanjut pemaparan oleh (2)Menteri Bappenas, secara berturut :
(3)Kementerian Kesehatan, (4)Kmenterian Sosial, (5)Kejaksaan Agung, (6)Mabes Polri dan (7)Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.

Permasalahan :
Pada sesi diskusi, rata2 mengungkap permasalahan penerapan maaing2 di wilayah.
Masih ada gap antara sektor aparat penegak hukum dalam penerapan pasal 127 bagi penyalah guna narkoba untuk menjalani program rehabilitasi.
Para petinggi Kementerian dan Lembaga terkait bersepakat saling mendukung dalam upaya mensukseskan  upaya rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

#WarOnDrugs
#GerakanBNNMasukDesa
#AgenBersinar
#SulselBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel