
Rapat sinergitas antara kementrrian/lembaga terkait ini dibuka oleh (1)Kepala BNN RI, kemudian dilanjut pemaparan oleh (2)Menteri Bappenas, secara berturut :
(3)Kementerian Kesehatan, (4)Kmenterian Sosial, (5)Kejaksaan Agung, (6)Mabes Polri dan (7)Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
Permasalahan :
Pada sesi diskusi, rata2 mengungkap permasalahan penerapan maaing2 di wilayah.
Masih ada gap antara sektor aparat penegak hukum dalam penerapan pasal 127 bagi penyalah guna narkoba untuk menjalani program rehabilitasi.
Para petinggi Kementerian dan Lembaga terkait bersepakat saling mendukung dalam upaya mensukseskan upaya rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
#WarOnDrugs
#GerakanBNNMasukDesa
#AgenBersinar
#SulselBersinar