
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol.Drs.Ghiri Prawijaya,M.Th beserta jajarannya melaksanakan audiensi bersama Kepala Badan Kesbangpol Prov.Sulsel Dr.H.Asriady Sulaiman,SIP.M.Si yang dilaksanakan pada hari Kamis 05 Agustus 2021 pukul 14.00 Wita bertempat di ruang kantor Kesbangpol kompleks perkantoran Gubernur Sulsel Jl.Urip Sumohardjo Makassar. Audiensi tersebut dihadiri oleh Kabid Ekososbud Agama dan Ormas Kesbangpol Makassar , Kepala Sub Bidang Ketahanan dan Ekonomi Hj.Siti Saenab,S.I.P , Plt.Kabag Umum BNNP sulsel Sudarianto,SKM.M.Kes, Kabid Pemberantasan Kombes Pol.Dr.Agustinus Sollu,SH,SS.M.Si, Koordinator P2M Ishak Iskandar,SKM.M.Kes serta Analis Kepegawaian Ahli Muda BNNP Sulsel Basri,S.Pi.
Adapun pertemuan tersebut membahas tentang Permendagri No. 12 Tahun 2019 perihal Gubernur melakukan fasilitasi P4GN yg dilakukan oleh Badan Kesbangpol. Fasilitasi P4GN diantara lain Penyusunan PERDA P4GN, Sosialisasi bahaya narkoba, Deteksi dini narkoba, Pemberdayaan masyarakat, Peningkatan kapasitas rehabilitasi, Peningkatan peran serta dinas terkait, Penyediaan data dan informasi untuk dilaporkan ke Presiden melaluiĀ inpres 02 Tahun 2020.
Kepala BNNP Sulsel berharap dalam pelaksanaan fasilitasi P4GN, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat menyusun Rencana Aksi untuk dilaksanakan tiap tahun serta dalam susunan keanggotaan TIM TERPADU P4GN, Kepala BNNP sebagai Wakil Ketua dan Kepala Badan Kesbangpol sebagai Sekretaris. Maka dari perlu ada penanda tanganan nota kesepahaman dan Mengharapkan kesediaan Kepala Badan Kesbangpol untuk mengundang Kepala Badan Kesbangpol Kab/Kota untuk rapat sinergitas dan Kepala Badan diharapkan menjadi salah satu narasumber pada kegiatan BNN nantinya.
Kepala Badan Kesbangpol Sulsel mengatakan bahwa (1)sedang memproses penyusunan PERDA P4GN-PN; (2)Telah menelaah gencarkan mencari menantu Bersinar; (3)sementara menyusun rencana aksi P4GN internal Badan Kesbangpol Sulsel.
Di akhir kunjungan Kepala BNNP Sulsel menyerahkan Surat kepada Kepala Kesbangpol Prov.Sulsel perihal implementasi inpres no 2 tahun 2020, surat permohonan hibah tanah dan surat permohonan hibah anggaran
#WarOnDrugs
#Indonesiabersinar
#Sulselbersinar
#Cegah Narkoba