Skip to main content
Bagian Umum

BNNP Sulawesi Selatan Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan RSUD Labuang Baji

Dibaca: 2 Oleh 30 Agu 2024Tidak ada komentar
BNNP Sulawesi Selatan Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan RSUD Labuang Baji
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan dengan RSUD Labuang Baji melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diselenggarakan pada hari hari Kamis 29 Agustus 2024 bertempat di RSUD Labuang Baji, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (paraf Kabag Umum) tersebut dalam rangka Pemeriksaan Kesehatan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 lingkup Sulawesi Selatan. Hadir juga Dr. H. Harmin, S.E., M.M., selaku pada kegiatan tersebut Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel Bambang Wahyudin, S.H., M.Kes., beserta Fungsi Kerja Sama BNNP Sulsel. Direktur RSUD Labuang Baji berharap BNNP Sulsel dapat memperkuat Tim Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Kepala Daerah dan Sinergitasnya dapat berlanjut pada program-program pencegahan di masa yang akan datang.

BNNP Sulawesi Selatan Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan RSUD Labuang Baji

BNNP Sulawesi Selatan Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan RSUD Labuang Baji

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel