Skip to main content
Bagian UmumBerita KegiatanPemberantasanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatRehabilitasi

BNNP Sulawesi Selatan melaksanakan Penandatanganan Kerjasama (PKS) perjanjian kerjasama antar Lembaga Rehab Instansi Pemerintah dan Komponen Masyarakat

Dibaca: 28 Oleh 13 Jul 2022Tidak ada komentar
BNNP Sulawesi Selatan melaksanakan Penandatanganan Kerjasama (PKS) perjanjian kerjasama antar Lembaga Rehab Instansi Pemerintah dan Komponen Masyarakat
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
BNNP Sulawesi Selatan melaksanakan Penandatanganan Kerjasama (PKS) perjanjian kerjasama antar Lembaga Rehab Instansi Pemerintah dan Komponen Masyarakat

BNNP Sulawesi Selatan melaksanakan Penandatanganan Kerjasama (PKS) perjanjian kerjasama antar Lembaga Rehab Instansi Pemerintah dan Komponen Masyarakat

Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th melaksanakan PenandataTanganan Kerjasama (PKS) antar Lembaga Rehab Instansi Pemerintah dan Komponen Masyarakat, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 13 Juli 2022 bertempar di ruang rapat kantor BNNP Sulsel Jl. Manunggal 22 Kel. Maccini Sombala Kec. Tamalate Kota Makassar

Hadir dalam kegiatan Tersebut Kepala Puskesmas Kanjilo Kab. Gowa Dr. Umar H. Ali, Kepala Puskesmas Tamalate Dr. Rudy Lautan, Kepala Puskesmas Dahlia Dr. Nurhayati Ingratubun, Ketua Lembaga Da’ar Ulil Albab, Perwakilan Klinik Transit Kab. Maros, Perwakilan Yayasan Mitra Husada Makassar, Perwakilan Lembaga Persaudaraan Napsa Makassar

Dalam melaksanakan rehabilitasi medis dan sosial BNN tidak bekerja sendiri tapi BNN bersinergi dengan OPD yang ada dan Organisasi Pemasyarakatan lainnya

@infobnn_ri @ghiriprawijaya

#warondrugs
#indonesiabersinar
#indonesiabersihnarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel