
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan memimpin rapat tentang Pelaksanaan Anggaran Kegiatan TW.II TA. 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 16 April 2024 bertempat di Ruang Kerja Kepala BNNP Sulsel Jl. Manunggal no. 22, Maccini Sombala, Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pada kegiatan tersebut kepala menyampaikan bahwa dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Kegiatan TW. II TA. 2024 beberapa hal antara lain:
1. Para bidang / pelaksana kegiatan wajib memperhatikan time line kegiatan yang sudah dibuat guna penyesuaian dan konsistensi terhadap Rencana Penarikan Dana setiap bulannya dalam rangka pencapaian prosentase nilai IKPA yang dianjurkan oleh Kementrian Keuangan.
2. Para pengelolah keuangan yang sudah ditunjuk harus membuat rencana kebutuhan seminggu atau dua minggu sebelum kegiatan dilaksanakan agar bendahara pengeluaran bisa mengatur dan menyiapkan anggaran sebelum kegiatan dilaksanakan.
3. Para pengelolah keuangan agar membangun komunikasi dan saling memberikan sumbang saran antar satu dan yang lainnya pada diinternal bidang masing – masing dalam rangka penentuan pelaksanaan kegiatan sehingga tercapai kekompakan dan kerjasama yang baik.
4. Setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan agar segera dibuat perwabkunya sesuai aturan yang ada guna antisipasi bilamana ada pemeriksaan atau audit dari Inspektorat pusat.
5. Setiap bidang diperintahkan terus melakukan koordinasi serta mendorong Instansi lain untuk dilakukan perjanjian kerjasama dengan BNN dalam rangka pelaksanaan P4GN.
6. Bagian umum terus lakukan perbaikan / rehab / perawatan yang dianggap perlu dalam rangka menunjang kelancaran kegiatan operasional perkantoran.
7. Setiap bidang terus melakukan review rencana kertas kerjanya agar dapat memaksimalkan penyerapan anggaran sehingga target realisasi anggaran dan capaian output bisa tercapai.
8. Bidang pemberantasan, bidang Rehabilitasi dan bidang P2M agar memaksimalkan capaian realisasi anggaran dan target output pada TW. II.
9. Bidang pemberantasan segera membuat pengajuan rencana kebutuhan anggaran dan segera membuat serta melengkapi pertanggung jawaban keuangan untuk anggaran yang sudah dibayarkan oleh bendaha pengeluaran.

BNNP Sulawesi Selatan Melaksanakan Rapat Tentang Pelaksanaan Anggaran Kegiatan TW II T.A. 2024