Skip to main content
PemberantasanRehabilitasi

BNNP SULAWESI SELATAN MENGHADIRI RAKERNIS DAN ASISTENSI PERCEPATAN PELAKSANAAN REHABILITASI TERHADAP PECANDU DAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA T.A 2024 DI DAERAH SULAWESI SELATAN

Dibaca: 6 Oleh 07 Mar 2024Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kabid Pemberantasan Kombes Pol.Dr.Agustinus Sollu.M.Si bersama Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Sulsel Bambang Wahyudin,SH.M.Kes menghadiri Rakernis dan Asistensi Percepatan Pelaksanaan Rehabilitasi Terhadap Pecandu dan Penyalahguna Narkotika T.A 2024 di daerah Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel pada hari Rabu 06 Maret 2024 bertempat di Ballroom Ballarate I Hotel Dalton Jl.Perintis Kemerdekaan.

Adapun rangkaian pelaksanaan kegiatan diantaranya :
1. Rakoor dibuka oleh Dir. Resnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Darmawan Affandy, S.IK, MM.
2. Sebagai dasar pemikiran adalah Rapat Terbatas Presiden RI terkait permasalahan dan penanggulangan permasalah narkoba bersama Kementerian dan Lembaga, Polda Sulsel termasuk dalam 5 Polda yang menjadi Prioritas penanggulangan permasalah narkoba (Bulan September 2023), Paparan belanja masalah oleh Ketua Tim Pembentukan Pokja Bareskrim Brigjend Pol. Dr. Jayadi, S.IK, MH
3. Belanja masalah dirangkaikan dengan diskusi dan tanya jawab : masih terbatas sarana prasarana layanan rehabilitasi, masih terbatas SDM pelaksana rehabilitasi, 37 IPWL Kesehatan di Sulsel hanya 3 yang melaksanakan rehabilitasi rawat inap (selebihnya rawat jalan), khusus Kota Makassar, 5 lembaga yang bermitra dengan BNNP Sulsel (Rawat Inap : RSUD Sayang Rakyat, Klinik Utama Balai Rehabilitasi BNN Baddoka dan Yayasan Prawa Aksara, Rajal : RSKD Prov. Sulsel (IPWL),  dan Klinik Pratama BNNP Sulsel dan Klinik Transit (Non IPWL)
4. Kesimpulan : mendata dan membentuk Pokja sampai dengan Polresta dibawah koordinasi Dir.Resnarkoba Polda Sulsel, mendorong Pemda Prov. Sulsel melalui Dinkes dan Dinsos untuk mendorong/fasilitasi lembaga rehabilitasi Non IPWL menjadi IPWL dalam mengatasi permasalahan rehabilitasi baik sarana dan prasarana dan penganggaran.

BNNP SULAWESI SELATAN MENGHADIRI RAKERNIS DAN ASISTENSI PERCEPATAN PELAKSANAAN REHABILITASI TERHADAP PECANDU DAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA T.A 2024 DI DAERAH SULAWESI SELATAN

BNNP SULAWESI SELATAN MENGHADIRI RAKERNIS DAN ASISTENSI PERCEPATAN PELAKSANAAN REHABILITASI TERHADAP PECANDU DAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA T.A 2024 DI DAERAH SULAWESI SELATAN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel