
Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol.Dr.Agustinus Sollu.SH.M.Si menghadiri undangan pemusnahan barang milik negara yang dilaksanakan pada hari Kamis 05 Desember 2023 Bertempat di Gedung Keuangan Negara Jl. Jend Urip Sumohardjo.
Kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) dari hasil penindakan oleh jajaran Bea Cukai Sulbagsel dan barang bukti hasil putusan pengadilan. Barang sitaan oleh bea cukai merugikan negara sebesar RP 7,1 miliar.