
Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Sulawesi Selatan Sudarianto,SKM.,M.Kes mengikuti Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pengisian LHKPN yang dilaksanakan oleh Inspektur Utama BNN, Yang dalam pelaksanaan di awali dengan pembukaan oleh inspektur utama BNN yang di wakili oleh Drs. Edhy Moestofa M.H dengan tema Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pemantauan Laporan Harta kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) Di Lingkungan BNN).
Dalam sambutanya yang wajib laporkan LHKPN DI BNN antara lain:
Pimpinan Tinggi Utama
Pimpinan Tinggi Madya
Pimpinan Tinggi Pertama
Administrator
Kepala Loka Rehabilitasi
Auditor
Penyidik
PPSPM
PPK
Bendahara Pengeluaran
Narasumber Kegiatan oleh ADE PERMANA dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),yang mana dalam paparanya menjelaskan dasar hukum UU nomor 28 tahun 1999 tentang penyelengaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan pengelolaan LHKPN di instansi masing masing.

Konsep Otomatis

BNNP Sulawesi Selatan Mengikuti Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pengisian LHKPN

BNNP Sulawesi Selatan Mengikuti Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pengisian LHKPN

BNNP Sulawesi Selatan Mengikuti Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pengisian LHKPN

BNNP Sulawesi Selatan Mengikuti Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pengisian LHKPN
#WarOnDrugs
#Indonesiabersinar
#Humas BNNP Sulsel
#Cegah Narkoba