
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov insi Sulawesi Selatan Brigjen Pol.Dr.Drs.Guruh Ahmad Fadiyanto,MH Bersama jajaran personel BNNP Sulsel mengikuti kegiatan bimbingan teknis penerapan manajemen risiko yang dilaksanakan oleh Inspektorat Utama Badan Narkotika Nasional yang dilaksanakan pada hari Senin, 19 Februari 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Executive Kantor BNNP Sulsel Jl.Manunggal 22 Kel.Maccini Sombala Kec.Tamalate Kota Makassar. Hadir dalam rapat tersebut Kabag Umum BNNP Sulsel Sudarianto.SKM.M.Kes., Kabid Pemberantasan Kombes Pol.Dr.Agustinus Sollu,M.Si.,Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Ishak Iskandar,SKM.M.Kes.,serta para Sub Bagian bidang lingkup BNNP Sulsel.
Tim Ittama BNN RIĀ memaparkan terkait Manajemen Risiko yang merupakan unsur dalam Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). Dalam proses manajamen risiko terdapat beberapa tahapan antara lain Penerapan Kebijakan, Prosedur, Praktik Manajemen, Komunikasi dan Konsultasi, Penetapan Konteks, Identifikasi Risiko, Analisis Risiko, Evaluasi Risiko, Penanganan Risiko dan Pemantauan dan Riview
Selanjutnya BNNP Sulsel melakukan paparan yang dibawakan oleh Kabag Umum BNNP Sulsel terkait contoh pengisian lembar kerja manajemen risiko kelompok 6 bagian rehabilitasi.
Adapun hasil rapat pembahasan tersebut yaitu Setiap satuan kerja (satker) diharapkan membuat profil dan peta risiko serta membuat tim Unit Pemilik Risiko (UPR) yang dibentuk oleh Kepala satker untuk mengetahui risiko-risiko apa saja yang menghambat tercapainya tujuan organisasi.