Skip to main content
Bagian UmumBerita KegiatanPemberantasanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatRehabilitasi

BNNP Sulawesi Selatan Mengikuti Kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) BNN RI Secara Virtual

Dibaca: 3 Oleh 18 Jul 2022Tidak ada komentar
BNNP Sulawesi Selatan Mengikuti Kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) BNN RI Secara Virtual
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
BNNP Sulawesi Selatan Mengikuti Kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) BNN RI Secara Virtual

BNNP Sulawesi Selatan Mengikuti Kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) BNN RI Secara Virtual

BNNP Sulawesi Selatan Mengikuti Kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) BNN RI Secara Virtual

BNNP Sulawesi Selatan Mengikuti Kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) BNN RI Secara Virtual

Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th didampingi Kabag Umum Sudarianto, SKM., M.Kes mengikuti kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) BNN RI secara virtual yang dilaksanakan pada hari Senin, 18 Juli 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor BNNP Sulsel Jl. Manunggal 22 Kel. Maccini Sombala Kec. Tamalate Kota Makassar

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kabid Pemberantasan Kompol Samiyono, SH, Kasi Intelejen Kompol Andarias, BP, Plt. Koord Rehab Rudiastono, SKM, Koord. Seksi Dayamas Anas Kaharuddin, S.Sos serta para staf dan bidang lainnya

Rapim secara virtual tersebut dipimpin oleh Sestama BNN RI Irjen Pol. Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si didampingi oleh para pejabat utama lingkup BNN RI

Adapin pointer dari Kepala BNN RI, Apabila dibandingkan dengan K/L dengan pagu kecil atau kurang dari Rp. 2.5 triliun, dari satker nilai IKPA BNN adalah 90,07 berada diurutan ke-13 dan masih kategori IKPA yang baik . Saya minta kepada para satker agar mempedomani triwulan ke I dan II sebagai early warning agar kedepan lebih baik dan perlu ditingkatkan

Untuk mendapatkan nilai yang optimal di triwulan III dan IV, saya perintahkan kepada para kasatker agar penyerapan anggaran bulan juli minimal di angka 70%. Upayakan jangan ada penumpukan anggaran di akhir tahun, diperhatikan keseduaian target penyerapan dana dengan revisi anggaran halaman III DIPA, menginventarisasi pekerjaan kontraktual, melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, melakukan pendaftaran data kontrak dan percepatan pembayaran sesua prestasi pekerjaan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel