
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Sulawesi Selatan tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di ruang kantor Kepala BNNP Sulsel Jl.Manunggal 22 Kel.Maccini Sombala Kec.Tamalate Kota Makassar Jumat 19 Maret 2021.

BNNP Sulsel Melaksanakan Penandatanganan Kerjasama Dengan Kemenkumham Sulsel.
Perjanjian kerjasama yang ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Prov. Sulsel Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Drs.Harun Sulianto,Bc.IP.SH di hadiri oleh Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol.Drs.Agustinus Sollu,SH.SS.M.Si .,Kordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakata BNNP Sulsel Ishak Iskandar,SKM.M.Kes, Analis Kepegawaian Ahli Muda BNNP Sulsel Basri,S.Pi , Kadiv Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kabid Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi serta Kasubdit Pengelolaan Basan Barang dan Keamanan Marwati.

BNNP Sulsel Melaksanakan Penandatanganan Kerjasama Dengan Kemenkumham Sulsel.
Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk mensinergikan potensi, tugas pokok dan kewenangan PARA PIHAK untuk melaksanakan kerja sama di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di Provinsi Sulawesi Selatan dengan tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah mewujudkan koordinasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika pada Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan Jajaran PIHAK KEDUA.

BNNP Sulsel Melaksanakan Penandatanganan Kerjasama Dengan Kemenkumham Sulsel.
Adapun Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi Koordinasi pengamanan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak dan Rumah Tahanan, Pengembangan potensi sumber daya manusia melalui kerja sama pelatihan bagi petugas pemasyarakatan, Pertukaran informasi dan inventarisasi data tentang keamanan dan ketertiban, Memberikan bantuan pengawalan bagi narapidana dan tahanan yang akan dipindahkan dan Kegiatan lainnya yang disetujui dan saling menguntungkan PARA PIHAK di bidang keamanan dan ketertiban

BNNP Sulsel Melaksanakan Penandatanganan Kerjasama Dengan Kemenkumham Sulsel.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SulselBersinar
#HumasBNNPsulsel