
Menindaklanjuti penandatanganan kerjasama antara BNN RI dan Kemenkumham RI Dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNN Prov. Sulawesi Selatan dan Rutan Klas II Kab.Barru melaksanakan Penandatangan Kerja Sama pada hari Rabu (17/03/2021), di Ruang Kerja Kepala BNNP Sulsel Jl.Manunggal 22 Kel.Maccini Sombala
Penandatanganan Kerjasama ini ditanda tangani langsung oleh Kepala BNN Prov.Sulsel Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya M.Th dan Kepala Rutan Klas IIB Barru Mashuri Alwi, Amd,IP,SH.MH
Penandatanganan kerjasama ini sebagai landasan kerjasama bagi para pihak dalam rangka sinergitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan tujuan perjanjian untuk terlaksananya kerjasama yang menunjang tugas dan fungsi para pihak serta mengoptimalkan potensi para pihak dengan tetap berpedoman kepada peraturan peraturan perundang undangan.
Ruang lingkup Perjanjian ini meliputi :
1. Penyebarluasan informasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika;
2. Peningkatan peran serta PIHAK PIHAK PERTAMA sebagai relawan / penggiat Anti Narkotika;
3. Pelaksanaan Deteksi Dini melalui Tes Urine Narkotika di lingkungan PIHAK PERTAMA atas permintaan PIHAK PERTAMA;
4. Pelaksanaan kegiatan yang termasuk dalam lingkup pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika Serta Pertukaran Informasi Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan PIHAK PERTAMA;

BNNP Sulsel Melaksanakan Penandatanganan Kerjasama Dengan Rutan Klas IIB Barru.

BNNP Sulsel Melaksanakan Penandatanganan Kerjasama Dengan Rutan Klas IIB Barru.

BNNP Sulsel Melaksanakan Penandatanganan Kerjasama Dengan Rutan Klas IIB Barru.

BNNP Sulsel Melaksanakan Penandatanganan Kerjasama Dengan Rutan Klas IIB Barru.
#WarOnDrugs
#Indonesiabersinar
#Sulselbersinar
#Humasbnnpsulsel