

BNNP SULSEL mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara LPP RRI dengan BNN RI secara virtual
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th didampingi Kabag Umum BNNP Sulsel Sudarianto, SKM., M.Kes bersama analis kepegawaian ahli muda BNNP Sulsel Basri, S.Pi menghadiri penandatanganan nota kesepahamanan antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia secara virtual yang dilaksanakan pada hari Rabu, 06 April 2022 bertempat di Auditorium Yusuf Ronodipuro RRI Jakarta Jl. Medan Merdeka Barat no. 4-5 Jakarta. Adapun yang menghadiri terdiri dari seluruh Kepala BNNP/BNNK dan Kepala RRI se-Indonesia
Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Petrus R Golose, MM serta Direktur Utama LPP RRI bapak I Hendrasmo disaksikan oleh para tamu undangan lainnya
Adapun tujuan dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan sinergi dan kolaborasi kedua lembaga dan institusi bisa segera tercapai untuk kemaslahatan publik tentang program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
Kepala LPP RI bapak I Hendrasmo dalam sambutannya mengatakan “langkah ini sangat perlu untuk masyarakat agar bisa mengetahui tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, ini sebagai bentuk diseminasi informasi ke masyarakat tentang P4GN dan saya sangat berterima kasih kepada BNN dan jajaran LPP RRI atas terlaksananya kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut”. Ujar Kepala LPP RRI
Sedangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Petrus R. Golose, MM dalam sambutannya mengatakan “penandatanganan nota kesepahaman bersama LPP RRI ini sebagai Soft Power ke masyarakat dengan bersama sama mengajak seluruh stakeholder terkait untuk bersama sama ajakan untuk perang melawan narkoba di Seluruh Indonesia dengan harapan menyuarakan Mars BNN kepada masyarakat melalui Lembaga Penyiaran Publik RRI”. Ujar Kepala BNN RI