
sulsel.bnn.go.id, Makassar – Selaku lembaga penegakan hukum dalam hal tindak pidana peredaran gelap narkotika BNNP Sulawesi Selatan turut aktif dalam upaya penegakan undang undang tindak pidana pencucian uang Money Laundering. dalam kurun waktu 5 (lima) tahun belakangan ini BNNP Sulawesi Selatan telah aktif melakukan penyelidikan dan penyidikan tidak pidana pencucian uang.
Hari ini (10/01/2020) BNNP Sulawesi Selatan menugaskan Penyidik Narkotika Bapak Ahmad Budiarto untuk mengikuti kegiatan talk show anti money laundering yang dilaksanakan di Baruga Phinisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia jalan Jenderal Sudirman, Makassar.
kegiatan tersebut dihadiri oleh tidak kurang 250 peserta yang berasal dari instansi pemerintah, lembaga pemerintah dan institusi lainnya serta beberapa peserta dari unsur praktisi dan penggiat dunia usaha (swasta) di Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan dimulai pada pukul 13.00 WITA.
Kegiatan di buka oleh Wakil Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Bapak Bambang yang memaparkan pertumbuhan ekonomi regional Sulawesi yang performanya mengalami penurunan pada beberapa periode quartal yang lalu yang tentunya berdampak pada perekonomian nasional.
Selanjutnya DR. Dian Ediana Rae yang merupakan perwakilan PPATK RI mengunkapkan persoalan ekonomi yang mendera kita secara nasional dan secara global juga sedang menggerogoti perekonomian internasional harus dilakukan upaya upaya penyehatan. Tindak pidana pencucian uang memiliki peran yang tidak dapat dipandang sebelah mata karena turut memperburuk situasi perekonomian nasional. olehnya itu DR. Dian Ediana Rae mengajak kita semua untuk menyatakan perang terhadap upaya pencucian uang di tanah air.
Semoga dengan pelaksanaan kegiatan ini, maka setiap peserta dapat memahami bahaya tindak pidana pencucian uang bagi kesehatan perekonomian Negara Kita Indonesia yang tercinta.
Instagram : infobnn_prov_sulsel
Facebook : Humas BNN Provinsi Sulawesi Selatan
Twitter : @humasBNNsulsel
#bersinar
#stopnarkoba
#stopmoneylaundering
#stopnarkoba