
Kajian Dai Kamtibmas/Penyuluh Agama Islam Non PNS/DANI-Dai Anti Narkotika/DASI (Da’i Siber Indonesia) BY: Hamka Mahmud Seri 735 HP: 081285693559
Dakwah Buruknya Narkotika di Makassar Kerja Sama Dengan Yayasan Hadji Kalla
Amanah dakwah yang penulis emban saat ini, selalu mengundang orang-orang untuk peduli. Baik itu dalam bentuk instansi dan perorangan. Salah satu lembaga yang siap mendukung kegiatan penyuluhan bahaya narkotika yang penulis geluti saat ini yakni Yayasan Hadji Kalla.
Salah satu karyawanya telah mengunjungi kantor yayasan penulis dan masjid tempat membina kegiatan TPQ yakni Masjid Dai Kamtibmas. Namanya Pak Salman, beliau telah menyetujui jalannya program tebar Dai Anti Narkotika di Makassar. Atas nama komunitas yang penulis dirikan tersebut ia mengajak kerja sama.
Mulai program dijalankan pada bulan Juli sampai Desember 2022. Beliau meminta penulis untuk memasuki wilayah-wilayah rawan peredaran narkotika di Makassar untuk menyampaikan dakwah bahaya narkotika. Yayasan Hadji Kalla siap untuk membiayai sepenuhnya kegiatan tersebut.
Karena penulis penyuka tantangan dan apa lagi ini adalah tugas dakwah, tawaran tersebut penulis setujui. Penulis mengajak seorang sahabat yang juga anggota Dai Anti Narkotika angkatan pertama yang namanya ada dalam buku (DANI) Dai Anti Narkotika edisi revisi yakni Ustad Ikhwan, S.Pd.,M.Pd.
Gembira penulis mengajaknya, sebab ia sosok Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kota Makassar. Dan ia juga sangat senang penulis ajak dalam program ini. Saking senangnya ia mengendarai motor dari kota Makassar menemui penulis di Maros sambil membawa oleh-oleh yakni Markisa. Betapa girangnya ketika bertemu, sebab memberi tahu trik menulis di medsos.
Siap Diundang Pengurus Masjid
Bagi pembaca tulisan ini dan memiliki jiwa yang peduli tentang maraknya peredaran narkotika di tempat tinggalnya. Penulis siap hadir untuk menyampaikan ceramah tentang narkotika tampa diberi imbalan biaya trasfortasi alias gratis. Kumpulkan saja warganya sebanyak-banyaknya.
Penulis akan bagikan buku saku tentang narkotika. Ada 120 keburukan narkotika menurut ahli. Ditinjau dari efek kerusakan sosial, moral, kesehatan dan agama. Buku sakunya sementara ditulis, sebab penting dakwah disertai membagikan tulisan agar efektif memberi dampak. Kalau hanya isi caramah lepas, pendengar tak mencatat maka selesai pertemuan materi dilupakan. Jika ada buku dibagikan maka mereka bisa memberi kerabatnya yang mungkin terlibat penyalahgunaan narkotika.
Di bulan Juni 2022 agenda survai lokasi.
Selama lima bulan diagendakan 50 kali atau 50 titik tempat mengisi ceramah tentang bahaya narkotika khusus di Kota Makassar. Dalam sebulan 10 kali mengisi ceramah. Tempat mengisi bisa di masjid, sekolah, kampus, kantor kecamatan dan lurah. Jika ingin mengudang penulis maka dapat menghungi katua tim yakni Ustad Ikwan, S.Pd.,M.Pd. hpnya 085255704427.
Ketika Pak Salam menemui penulis, beliau mendapat data dari internet tempat yang merah (darurat) peredaran narkotika di Kota Makassar yaitu Kerung-Kerung, Tallo, Saperia dan Panakkukang. Karena itu pula diminta untuk proritaskan wilayah tersebut untuk mendakwahkan bahaya narkotika.
Sulawesi Selatan Darurat Narkotika.
Menurut Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, MM sekitar awal tahun 2022 menyampaikan statement bahwa Polda Sulsel hampir 2000 kasus narkotika yang ditangani salama tahun 2021. Sehingga itulah Beliau menyampaikan hal, bahwa Sulsel telah berada pada keadaan darurat narkotika.
Kamis, 19 Mei 2022 ketika penulis mengisi ceramah rutin di Rutan Polda. Seorang petugas piket menyampaikan informasi bahwa pemilik shabu-shabu 75 kg yang diamankan Polda Sulsel 2021 lalu divonis hakim hukuman mati seorang diantaranya. Ada juga vonis seumur hidup dan 7 tahun penjara.
Jumlah narapidana kasus narkotika di Lapas kelas llA Narkotika Sungguminasa Gowa sebanyak 1.216. Data ini berasal Majalah Tempo tahun 2021. Ketika itu juga memuat kegiatan dakwah penulis di sana. Ini baru 1 Lapas, bagaimana jika dihitung semua narapidana dan tahanan narkotika disemua Rutan dan Lapas 24 kabupaten/kota di Sulsel. Tentu jumlahnya fantastis di tahun 2022. Sebab jumlahnya tidak kurang namun bertambah dari tahun ke tahun.
Gencarkan Penyuluhan Cegah Narkotika.
Penyalahguna narkotika disebut di dalam Alquran ayat 90 surah al-Maidah sebagai melakukan perbuatan setan. Sementara setan adalah bagi manusia musuh yang nyata. Karena itu tepat lirik mars lagu BNN RI.
“Narkoba adalah musuh negara
Musuh rakyat
Musuh kita semua
Mari kita perangi
Marilah kita basmi
Sampai keakar-akarnya”
MARI KITA BEKERJA SAMA KOLABORASI MENCEGAH PEREDERAN NARKOTIKA SEBAB IA MUSUH ALLAH DAN NEGARA