
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol.Drs.Guruh Ahmad Fadiyanto.MH menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Direktorat Narkoba Polda Sulsel dan Polres Jajaran yang dilaksanakan Pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2023 pukul 09.00 wita bertempat di Lapangan Apel Mapolda Sulsel Jl.Perintis Kemerdekaan Km. 16 Makassar. Hadir dalam kegiatan tersebut Dirresnakoba Polda Sulsel Kombes Pol.Darmawan Affandi.SIK.MH.,Kabid Humas Polda Sulsel, Para Perwakilan Forkopimda Sulsel serta para tamu undangan lainnya.
Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 4 TKP yakni Poros Bone-Sinjai, Pelataran Parkir Vida View Apartemen Kota Makassar, Jl.Lamadukelleng Kota Makassar dan Jl.Bulu Dua Desa Lariang Bangi yang diungkap oleh Ditresnarkoba polda Sulsel dengan rincian Narkotika jenis Shabu seberat 98.655,122 gram (98Kg), Ganja seberat 21.085,52 gram (21Kg) , Obat Daftar G sebanyak 183.109 butir dan ekstasi sebanyak 20.145 butir serta tembakau sintetis 2.959,24 gram (2Kg).
Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika, tim Labfor Polri mengambil sampel barang bukti untuk dilakukan pengujian keaslian barang bukti lalu dilanjutkan dengan proses pemusnahan barang bukti narkotika dengan menggunakan Mobil Incenerator milik BNN Prov. Sulsel secara simbolis yang dilakukan oleh Kepala BNN Prov.Sulsel serta perwakilan Forkopimda Sulsel.
Usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut telah dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti narkoba oleh perwakilan Forkopimda Sulsel terkait.

Dalam Rangka Sinergitas P4GN, Kepala BNNP Sulsel Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Narkotika Ditresnarkoba Polda Sulsel

Dalam Rangka Sinergitas P4GN, Kepala BNNP Sulsel Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Narkotika Ditresnarkoba Polda Sulsel

Dalam Rangka Sinergitas P4GN, Kepala BNNP Sulsel Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Narkotika Ditresnarkoba Polda Sulsel