
sulsel.bnn.go.id, Makassar – Satu persatu lingkungan kerja instansi pemerintah di Sulawesi Selatan merespon sosialisasi akan pentingnya pencegahan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sulawesi Selatan. Hari ini (26/11/2019) giliran Dinas Sosial Pemerintah kabupaten Barru, salah satu OPD dibawah Pemerintah Kabupaten Barru. Dinas Sosial melalui Sekretaris Dinas Sosial yang berinisiatif menggandeng BNNP Sulawesi Selatan untuk melakukan Deteksi Dini Penyalahgunaan dalam lingkungan kerja Dinas Sosial Barru.
Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sulawesi Selatan menyambut dan merespon positif hal tersebut dengan membentuk tim deteksi dan langsung menyambangi kantor Dinas Sosial Barru di jalan HM. Saleh Lawa, Barru. Tim yang dikoordinir oleh Ishak Iskandar, SKM., M. Kes, Anas Kaharuddin, S.Sos dengan anggota Nursim, S.Sos., M.Si, Hartati Daud, S.ST, Paisa, S.Pd, Karunia Lita Wanri Abidin dan Surya Sulistiawati, S.PSi melaksanakan Tes Urine bagi ASN di Lingkungan dinas sosial, Barru.
Selasa, 26 November 2019 menjadi moment pembuktian Dinas Sosial kabupaten Barru perduli dan telah melaksanakan upaya deteksi dini bahaya Penyalahgunaan Narkoba dalam lingkungan kerjanya. 157 orang personil yang dijaring dalam pengambilan sampel dengan hasil yang sangat menggembirakan. Diketahui tidak ada sampel yang positif mengandung Narkotika.
Hasil deteksi dini yang baik kali ini jangan sampai membuat kita lengah, berbesar hati sampai luput bahwa potensi dan bahaya Penyalahgunaan Narkotika di kabupaten Barru terus mengintai masyarakat, terus waspada dan lakukan upaya deteksi secara berkala untuk mengantisipasi segala upaya jahat jaringan gelap narkotika dalam merayu pekerja kita untuk ikut menyalahgunakan Narkotika, dan pada akhirnya membawa uang halal yang diperoleh dari gaji dan tunjangan kinerja kita keluar negeri melalui Black Market Narkotika.
Ayo, kita jaga lingkungan kerja dari bahaya Penyalahgunaan Narkotika!!!!
#StopNarkoba
#DeteksiDini
#CegahBersama