
sulsel.bnn.go.id, Makassar – Lanjutan Pelayanan masyarakat dalam kegiatan deteksi dini pada lingkungan kerja. Kali ini tim deteksi dini seksi pemberdayaan masyarakat BNNP Sulawesi Selatan (04/03/20) bergegas ke jalan Perintis Kemerdekaan menuju Kantor Balai Besar karantina pertanian Makassar yang terletak di jalan Perintis Kemerdekaan km. 12 Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Anas Kaharuddin melaporkan dari lokasi kegiatan deteksi dini kepada ASN personil Balai Besar Karantina Pertanian Makassar. Beliau menyampaikan bahwa timnya telah berkomitmen untuk melayani setiap inisiatif masyarakat dalam kegiatan pencegahan bahaya penyalahgunaan Narkotika di Sulawesi Selatan, baik itu penyuluhan atau tes uji Narkotika dalam hal untuk deteksi dini dan pengaman sosial penyalahgunan Narkotika di lingkungan kerja pemerintah atupun swasta.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Bapak Yusmanto, SP., MH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif dari Balai Besar Pertanian Makassar sebagai wujud implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 dan untuk mengamankan lingkungan kerja balai Pertanina dari bahaya penyalahgunaan Narkotika.
Dari kegiatan deteksi dini tersebut diketahui dari 48 sampel urine yang diperiksa diketahui 48 sampel dinyatakan Negatif mengadung zat Narkotika dan atau psikotropika. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan yang baik dari kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar untuk menjaga lingkungan kerjanya dari penyalahgunaan Narkotika.
BNNP SULAWESI SELATAN
Instagram : @infobnn_prov_sulsel
Facebook : @Humas BNN Provinsi Sulawesi Selatan
Twitter : @humasBNNsulsel
#dayamas
#stopnarkoba
#pemimpinygbaik
#bersinar