Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

DETEKSI DINI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA MAKASSAR

Dibaca: 2 Oleh 09 Mar 2024Tidak ada komentar
DETEKSI DINI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA MAKASSAR
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN Provinsi Sulawesi selatan bersama Pengadilan Agama Makassr Klas IA melaksanakan Deteksi Dini penyalahgunaan narkoba kepada pegawai. Kegiatan tes urine dalam rangka upaya mendukung penanggulangan penyalahgunaan narkoba serta memberikan pelayanan yang baik dengan harapan mewujudkan Pengadilan Agama Makassar bersih dari Narkoba (Bersinar). Selain itu juga sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 2 tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 08 Maret 2024 Bertempat di Kantor Pengadilan Agama Makassar Jl. Perintis Kemerdekaan Makassar.
Selanjutnya Adapun rangkaian kegiatan Deteksi Dini yaitu:

1.Pembagian formulir sebagaiĀ  sekrening awal untuk mengetahui konsumsi obat-obatan seminggu terakhir.
2. Pemberian pot urine dengan tanda tangan daftar hadir sebagai pengambilan pot.
3. selanjutnya oleh peserta tes urine mengisi pot tersebut dengan urine di toilet yang telah di tentukan dengan penjagaan personil dari BNNP Sulsel.
4. Menyerahkan pot yang sudah terisi urine kepada petugas di buktikan dengan tanda tangan daftar hadir pengembalian pot.
5. Petugas memeriksa urine tersebut dengan menggunakanĀ  urine tes 6 Parameter.

DETEKSI DINI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA MAKASSARDETEKSI DINI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA MAKASSAR

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel