
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan melakukan deteksi dini narkoba melalui tes urine terhadap seluruh Pegawai KPPBC TMP B Makassar Hadir langsung Kepala BNNP Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Dr. Drs. Guruh Ahmad Fadiyanto, M.H., yang memantau langsung pelaksanaan kegiatan tes urine tersebut. Kegiatan Tes Urine yang dilaksanakan merupakan implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN di lingkungan kerja. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis. 18 Juli 2024 bertempat di KPPBC TMP B Makassar , Jl. Hatta No.2, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Adapun alur kegiatan Tes Urine sebagai berikut:
1. Pembagian formulir sebagai sekrening awal untuk mengetahui konsumsi obat-obatan seminggu terakhir.
2. Pemberian pot urine dengan tanda tangan daftar hadir sebagai pengambilan pot.
3. selanjutnya oleh peserta tes urine mengisi pot tersebut dengan urine di toilet yang telah di tentukan dengan penjagaan personil dari BNNP Sulsel.
4. Menyerahkan pot yang sudah terisi urine kepada petugas di buktikan dengan tanda tangan daftar hadir pengembalian pot.
5. Petugas memeriksa urine tersebut dengan menggunakan urine tes 7 Parameter.

Konsep Otomatis

Konsep Otomatis