
sulsel.bnn.go.id, Makassar – Resmi sudah, Kepala BNNP Sulawesi Selatan Bapak Brigadir Jenderal Drs. Idris Kadir, SH., M.Hum hari ini (18/11/2019) Menerima dokumen Petikan DIPA BNNP Sulawesi Selatan periode TA. 2020 langsung dari tangan Bapak Nurdin Abdullah (Gubernur Sulawesi Selatan).
BNN Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan Pagu Anggaran sebanyak Rp 6.320.435.000, dalam bentuk Rupiah Murni dengan komposisi 100 % akun belanja barang untuk mendukung eksistensi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba di Sulawesi Selatan. Semoga upaya Pencegahan dan Pemberantasandi tahun 2020 bisa lebih maksimal lagi.
Kegiatan rakor dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Selatan, Prof.Dr.Ir.H.M.Nurdin Abdullah M.Agr., Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Mas Guntur Laupe,SH., Pangdam XIV/HSN Mayjen TNI Surawahadi, Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar, Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel, Wakil Ketua DPRD Prov.Sulsel dan, seluruh bupati/walikota, lembaga vertikal, perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota se- Sulsel.
Gubernur Sulsel dalam pengarahannya menekankan bahwa, rakor ini adalah bagian dari tindak lanjut rakor tingkat nasional, yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Ir.Joko Widodo di Jakarta. terus memperkuat kolaborasi dan sinergitas dengan semua stakeholder, mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota, perguruan tinggi, dan masyarakat. Dalam rakor tersebut, Forkopimda Sulsel sepakat untuk memperkuat harmonisasi dan kolaborasi dalam menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada, dan terkait dengan akuntabilitas tata kelola keuangan, adalah mengedepankan pencegahan, tidak membiarkan terjadi permasalahan di hilir, karena sudah dimatangkan di bagian hulunya”.
#StopNarkoba
Penulis : Fatwa