
Sebagai bentuk komitmen melaksanakan Amanah INPRES Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN Melalui Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Kota Makassar melaksanakan kegiatan Sosialisasi P4GN dilanjutkan dengan kegiatan Deteksi Dini Narkoba melalui tes urine dalam rangka menciptakan lingkungan Kerja Instansi Pemerintah yang bersih tanpa narkoba
Pada kegiatan Sosialisasi, Tim Penyuluh Narkoba menyampaikan materi P4GN oleh Penyuluh Narkoba BNNP Sulawesi Selatan menyampaikan point-point informasi P4GN antara lain:
1. Kondisi Indonesia darurat narkoba dan prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia;
2. Pengertian dan jenis-jenis narkoba;
3. Peran Instansi Pemerintah mewujudkan lingkungan kerja Bersih Narkoba;
4.Strategi pencegahan melalui pendekatan soft power approach
4. Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
5. Setelah sosialisasi ada pemutaran vidio korban penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan Sosialisasi P4GN diikuti oleh 52 (lima puluh dua) orang ASN Lingkup Instansi Kantor Prngolahan Data dan Dokumen Perpajakan Kota Makassar.

Diseminasi Informasi Pencegahan Bahaya Narkoba di Instansi Kementerian Keuangan R.I. Pada Kantor Pengolahan Data dan Perpajakan Makassar