
im P2M melaksanakan KIE melalui Diskusi Interaktif tentang Antisipasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kalangan Mahasiswa.Kegiatan merupkan kolaborasi dengan Koordinator KKN Profesi Mahasiswa Fak. Hukum kolaborasi bertujuan untuk mewujudkan Kampus UIM Bersih Narkoba. Mahasiswa antusias menghadiri acara tersebut, kegiatan dihadiri masing-masing:
– Dekan Fakultas Hukum Univ.Islam Makassar
– Kepala Pusat Bantuan Hukum dan HAM UIM (Prof.Dr.H.M.Yunus SH.M.Hum)
Peserta Kegiatan sebanyak 30 tiga puluh) orang Mahasiswa
adapun point-point Informasi P4GN;
– Situasi darurat narkoba
– Ancaman penyalahgunaan narkoba bagi generasi Indonesia
– Narkoba, sanksi hukum dan dampaknya
– Peran Mahasiswa dalam P4GN Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu 28 Mei 2025 yang dilaksanakan di Ruang Laboratorium Fak. Hukum UIM.

Diskusi Interaktif: Antisipasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kalangan Mahasiswa