Skip to main content
Artikel

GENERASI MILLENIALS DAN ANCAMAN KEJAHATAN NARKOBA

Dibaca: 73 Oleh 10 Agu 2021Tidak ada komentar
berita dan artikel 1
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

GENERASI MILLENIALS DAN ANCAMAN KEJAHATAN NARKOBA

Oleh: Uswatun Hasanah, SKM.

Indonesia sedang memasuki era bonus demografi, yaitu terjadinya perubahan struktur penduduk yang ditandai dengan semakin meningkatnya penduduk usia produktif (15-64 tahun) dibandingkan penduduk usia nonproduktif (usia dibawah 15 tahun dan usia 65 tahun keatas). Bonus demografi yang dialami Indonesia pada dasarnya tidak terlepas dari Generasi Millenials. Sekitar 50,36% dari jumlah penduduk usia produktif pada dasarnya merupakan Generasi Millenials.

Istilah Generasi Millenials dewasa ini akrab terdengar dikalangan masyarakat. Istilah millenials pertama kali dicetuskan oleh William Strauss dan Neil (2000) dalam bukunya yang berjudul Millenials Rising: The Next Great Generation. Generasi Millenials atau yang biasa disebut Generasi Y dalam buku yang ditulis oleh Elwood Carlson (2008) berjudul The Lucky Few: Between the Greatest Generation and the Baby Boom adalah mereka yang lahir dalam rentang tahun 1983 hingga 2001.

Pada tahun 2020, tahun dimulainya bonus demografi Indonesia, Generasi Millenials berada pada rentang usia 20 hingga 40 tahun. Hal ini akan menjadi peluang sekaligus tantangan bagi perkembangan dan kemajuan negara Indonesia. Kelebihan yang dimiliki oleh Generasi Millenials seharusnya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam mendukung kemajuan perekonomian Indonesia. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, ancaman penyalahgunaan narkoba menjadi tantangan tersendiri dalam kehidupan para Generasi Millenials.

Survei penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2018 menunjukkan angka prevalensi penyalahguna narkoba pada Generasi Millenials masih tinggi. Dikalangan pekerja, prevalensi penyalahguna narkoba sebesar 2,1% atau setara dengan 1.514.037 orang penyalahguna. Sementara itu, dikalangan pelajar dan mahasiswa, prevalensi penyalahguna narkoba mencapai angka 3,2% atau sama dengan 2.297.492 orang. Hal ini tentu menjadi ancaman bagi Indonesia dalam menghadapi bonus demografi yang didominasi oleh Generasi Millenials.

Pola penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba mengalami pergeseran. Dulunya, narkoba hanya dapat dinikmati oleh kalangan tertentu saja karena harganya yang cukup tinggi. Dulunya, narkoba hanya banyak ditemukan di daerah perkotaan. Namun, saat ini kejahatan narkoba telah menyasar hampir seluruh lapisan masyarakat, baik tua-muda, kaya-miskin, baik di desa maupun di kota. Pergeseran pola tersebut yang disertai dengan bonus demografi yang dihadapi Indonesia menjadikan beban masalah narkoba semakin membesar.

Hidup di era globalisasi, generasi millenials memiliki keunggulan yang lebih dalam hal penguasaan dan adaptasi teknologi. Hal ini disamping memberikan dampak positif, juga dapat membawa dampak lain, diantaranya dijadikan sebagai alternatif para bandar dalam mengedarkan narkoba. Kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi menjadi salah satu faktor semakin mudahnya peredaran narkoba. Peredaran gelap narkoba melalui media online dapat dilakukan dengan pengiriman berkedok paket. Hal ini memungkinkan penjual dan pembeli tidak perlu saling bertemu. Narkoba yang diselundupkan tersebut dikemas dengan berbagai macam cara sehingga dapat mengelabui petugas keamanan.

Selain perkembangan teknologi yang dijadikan media dalam peredaran gelap narkoba, gaya hidup hedonisme yang meleket pada generasi millenials menjadikan para sindikat menyasar pelajar dan mahasiswa dalam melancarkan bisnis haram tersebut. Dengan diiming-imingi sejumlah uang yang banyak, tidak menutup kemungkinan banyak yang akan tergiur dan menjadi kaki tangan sindikat dalam peredaran gelap narkoba. Sama halnya dengan ancaman peredaran gelap narkoba, generasi millenials juga dihantui dengan ancaman penyalahgunaan narkoba.

Sudah seharusnya, generasi millenials sebagai pemegang estafet dan penerus bangsa senantiasa membentengi diri dari ancaman kejahatan narkoba. Perkembangan teknologi harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mewujudkan cita-cita Negara Indonesia. Narkoba bukanlah sesuatu yang menjadikan seseorang terlihat keren. Narkoba juga tidak dapat membantu memecahkan masalah yang dihadapi. Mari bersama kita wujudkan Generasi Millenials yang produktif, kreatif dan sehat tanpa narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel