
sulsel.bnn.go.id, Makassar – Tahapan persiapan pelaksanaan layanan Rehabilitasi Narkotika bagi klien berusia kurang dari 18 tahun dilaksanakan hari ini (04/02/20) di Rumah Anak Sayang Anak Bangsa (Mayang Asa) Binaan RSUD. Sayang Rakyat Jl. Pahlawan No.10000, Bulurokeng, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90243.
Kegiatan Bimbingan teknis Layanan Rehabilitasi Anak di Rumah Anak Sayang Anak Bangsa (Mayang Asa) RSUD. Sayang Rakyat dilaksanakan oleh Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP Sulawesi Selatan yang berkunjung bersama psikolog BNN.
Tim teknis melaksanakan kegiatan dengan alur sebagai berikut :
1. Tim menyampaikan mengenai maksud danĀ tujuan kedatangan;
2. Tim berdiskusi dengan petugas layanan rehabilitasi mengenai penyalah guna narkoba yang telah dilayani;
3. Tim menjelaskan mengenai tatalaksana layanan rehabilitasi pada Anak ( usia < 18 tahun);
4. Tim menunjukkan dan menjelaskan secara singkat mengenai formulir layanan rehabilitasi yang digunakan untuk Pecandu dan Penyalah guna Narkotika usia Anak;
5. Tim menjelaskan mengenai fungsi masing-masing formulir layanan rehabilitasi yang digunakan untuk Pecandu dan Penyalahguna Narkotika usia Anak (Form Screening Cross Cutting, SUBCA, DAST-A, dan Form Asesment T-ASI);
6. Tim melakukan bimbingan terkait pendokumentasian catatan hasil pemeriksaan asesmen dan Konseling Adiksi.
Tim teknis diterima oleh pengelola Mayang Asa dan menerima bahan informasi berupa tatalaksana pelayanan rehabilitasi Anak, cara pengisian form layanan dan fungsi dari setiap bagian dalam formulir baik itu form screening cross cutting, SUBCA, DAST-A dan Form Asesment T-ASI serta tata cr pendokumentasian catatan hasil pemeriksaan dan konseling adiksi.
Semoga pengelola dapat menerima dengan baik penyampaian informasi yang disampikan dan dapat menjalankan masing tata cara pelayanan dengan baik dan benar.
BNNP SULAWESI SELATAN
Instagram : @infobnn_prov_sulsel
Facebook : @Humas BNN Provinsi Sulawesi Selatan
Twitter : @humasBNNsulsel