
sulsel.bnn.go.id, Makassar – Persiapan pelaksanan layanan Rehabilitasi di BNNP Sulawesi Selatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Layanan Rehabilitasi pada RSKD Provinsi Sulawesi Selatan.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020 di Ruangan RSKD Provinsi Sulsel.
Pelaksana Kegiatan:
Kegiatan dilaksanakan oleh Seksi PLR Bidang Rehabilitasi BNNP Sulsel.
Peserta Kegiatan
Adapun peserta dalam kegiatan ini yaitu petugas layanan Napza di RSKD Provinsi Sulsel.
Tahapan Kegiatan:
1. Tim berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit mengenai kegiatan bimtek pada petugas layanan rehabilitasi napza.
2. Tim bertemu Penanggungjawab layanan Nafza Bangsal Beringin, Ns. Purwantiningsih, M.Kep., dan psikiater pada bangsal, yaitu dr. Hawaidah, SPKJ(K) dan dr.Trisna untuk menyampaikan mengenai maksud dan tujuan kedatangan.
3. Melaksanakan bimbingan teknis pada petugas napza, mengenai:
– Cara melakukan screening bagi pecandu dan penyalahguna narkotika menggunakan alat screening ASSIST.
– Asesmen menggunakan Formulir Asesmen Wajib Lapor (FAWL) untuk mengetahui domain utama yang mempengaruhi penggunaan narkotika.
– Teknik Konseling Dasar yang dapat digunakan dalam proses intervensi bagi pecandu, korban dan penyalahguna narkotika.
Hasil:
1. Kegiatan diikuti oleh 15 orang peserta yang terdiri dari psikiater, dan petugas layanan napza pada bangsal beringin.
2. Peserta memahami mengenai prosedur layanan napza dan tata laksana layanan menggunakan formulir skrining, asesmen dan konseling.
3. Peserta berharap agar tim Bidang Rehabilitasi dapat memberikan Bimtek lanjutan mengenai tata cara layanan napza untuk memperdalam pengetahuan dan pemahaman petugas, sehingga dapat mengaplikasikan layanan tersebut sesuai dengan standar yg berlaku pada kasus napza, pada pasien yang datang ke RSKD Prov Sulsel.
BNNP SULAWESI SELATAN
Instagram : @infobnn_prov_sulsel
Facebook : @Humas BNN Provinsi Sulawesi Selatan
Twitter : @humasBNNsulsel
#SelamatkanPenyalahgunaNarkoba