
Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel Sudarianto SKM., M.Kes., bersama para personil BNNP SULSEL mengikuti Focus Group Discussion secara Virtual di ruang rapat Bharadaksa.
Irjen Pol Drs. Richard M. Nainggolan, MM., MBA., selaku Deputi Bidang Pencegahan BNN RI memaparkan rumusan Doktrin BNN RI. Dalam rangka mendorong adanya perubahan sikap dan perilaku budaya kerja pegawai di lingkungan BNN, maka dirumuskan Doktrin BNN RI yaitu Catur Darma Tara (Empat Kewajiban Penyelamat) ialah nilai dasar yang merupakan penuntun nurani, pedoman kerja, dan pedoman moral bagi setiap pegawai BNN RI serta pengemban fungsi BNN lainnya dalam menjalankan amanah dan darma bakti bagi Nusa dan Bangsa.
Focus Group Discussion (FGD) ini bertujuan sebagai wahana diskusi dan bertukar pikiran dan menyamakan persepsi dalam perumusan nilai budaya kerja (Doktrin BNN RI) yang telah disusun oleh Tim Perumus Doktrin BNN RI yang nantinya digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas para pegawai.
Hasil dari FGD ini diharapkan adanya Legitimasi atau persamaan persepsi sehingga menghasilkan kesepakatan atas perumusan Nilai Budaya Kerja.