Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Bersama Rektor UNM Melaksanakan Confrence Press Terkait Kasus Temuan Narkoba di lingkungan Perguruan Tinggi

Dibaca: 12 Oleh 16 Jun 2023Tidak ada komentar
Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Bersama Rektor UNM Melaksanakan Confrence Press Terkait Kasus Temuan Narkoba di lingkungan Perguruan Tinggi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov.Sulsel Brigjen Pol.Drs.Ghiri Prawijaya.M.Th bersama Rektor Universits Negeri Makassar (UNM) Prof.Dr.Ir.H.Husain Syam.M.TP.,IPU.,ASEAN Eng melaksanakan Press Confrence sehubungan dengan adanya kasus narkoba yang terjadi didalam kampus UNM Parangtambung beberapa waktu yang lalu. Kegiatan press conference bersama ini dihadiri oleh para Wakil Rektor, Kepala Biro, Dekan, Dosen serta seluruh Civitas Akademika UNM yang dilaksanakan pada hari Jumat 16 Juni 2023 bertempat di ruang rapat pimpinan lantai 7 Gedung Menara Phinisi UNM Jl.A.P.Pettarani Makassar.

Dalam Confrence tersebut pihak UNM Akan berbenah dalam memperbaiki sistem keamanan dan siap bekerjasama kepada para Aparat Penegak Hukum sampai tuntas dalam kasus peredaran narkoba, serta “jika ada Oknum yang terlibat dalam jaringan narkoba baik itu Mahasiswa,Dosen atau Pegawai akan kami berikan sanksi berat yaitu di Pecat dan diproses pidana” ujar Rektor UNM.

Sedangkan Kepala BNN Prov.Sulsel Brigjen Pol.Drs.Ghiri Prawijaya.M.Th dalam rilis tersebut mengatakan, “ada tiga strategi dalam pendekatan P4GN, yakni soft power approach, hard power approach, dan smart power approach. Dan kami siap bekerjasama dan berkordinasi dengan Pihak UNM dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di lingkungan pendidikan Perguruan Tinggi” ujar Kepala BNN Prov. Sulsel.

Di akhir kesimpulan, sebagai bentuk komitmen UNM dalam mendukung kampus bebas narkoba, makan UNM mengambil kebijakan sebagai berikut :
1. Pihak UNM akan bekerjasama dengan BNN Prov.Sulsel Akan segera melakukan tes urine kepada jajaran pimpinan,dosen dan tenaga kependidikan,mahasiswa,staf keamanan, tenaga outsorcing.

2. UNM akan bekerjasama dengan BNN Prov.Sulsel dalam hal Menjadikan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) sebagai salah satu persyaratan bagi calon pengurus lembaga kemahasiswaan (LK) mulai dari tingkat LK Jurusan, LK Fakultas serta LK Universitas selanjutnya akan difasilitasi oleh pimpinan Universitas. Serta

3. UNM akan bekerjasama dengan BNN Prov.Sulsel menjadikan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) sebagai salah satu persyaratan bagi mahasiswa baru tahun 2023. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini kepada mahasiswa dari bahaya narkoba.

Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Bersama Rektor UNM Melaksanakan Confrence Press Terkait Kasus Temuan Narkoba di lingkungan Perguruan Tinggi

Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Bersama Rektor UNM Melaksanakan Confrence Press Terkait Kasus Temuan Narkoba di lingkungan Perguruan Tinggi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel