
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melakukan pemusnahan barang bukti setelah memiliki kekuatan hukum tetap. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol.Drs.Ghiri Prawijaya,M.Th menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika, Kosmetik dan barang bukti lainnya yang diselenggarakan pada hari selasa 02 Maret 2021 bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Makassar Jl. Amanagappa No.15 Makassar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari,SH.M.H., Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Witnu Urip Laksana, SIK.,Perwakilan BPOM Makassar, Kepala Rupbasan Klas I Makassar dan Kepala Dinas Kota Makassar.

Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya di Kejaksaan Negeri Makassar
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan dari 376 perkara terdiri dari narkotika jenis Sabu sebanyak 7 Kilogram 463,959 gram, Ganja sebanyak 4 Kilogram 153,8366 Gram, Ekstasi 261 Butir, Pil Warna Ungu 10.00 butir, Dexametoropham 110 butir serta barang non narkotika terdiri dari 30 buah handphone, timbangan, korek,bong kaca, pireks dan sendok takar serta barang bukti tindak pidana umum lainnya.

Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya di Kejaksaan Negeri Makassar
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut menggunakan Mobil Incenerator Milik BNN Prov.Sulsel dengan cara dibakar dengan alat BNN yang sesuai standar, Sedangkan barang bukti kosmetik ilegal dan sitaan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di drum serta barang bukti berupa senjata tajam juga dimusnahkan dengan menggunakan alat berat
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari,SH.M.H mengatakan ’’Barang bukti ini yang dimusnahkan, seperti narkotika dan kosmetik dari penjual yang tidak memiliki izin edar sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makassar”.

Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya di Kejaksaan Negeri Makassar
Sedangkan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol.Drs.Ghiri Prawijaya,M.Th mengatakan “pihaknya terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Kejari Makassar untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba di Sulsel serta langkah pencegahan dan pengurangan dampak buruk dari narkoba, kita selalu siap mendukung kejaksaan negeri Makassar dalam P4GN di wilayah kota Makassar’’. Ujar Kepala BNNP Sulsel

Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya di Kejaksaan Negeri Makassar