
Kepala BNNP Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th didampingi Anpeg Ahli Muda Basri, S.Pi BNNP Sulsel mengikuti acara Virtual Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPP dan PA) yang dilaksanakan pada hari Jumat, 10 September 2021 bertempat di Ruang rapat kantor BNNP Sulsel Jl. Manunggal 22 Kecl. Maccini Sombala Kec. Tamalate
Penandatanganan kesepahaman itu dilaksanakan oleh Menteri PPPA Titi Eko Rahayu, S.E., M.A.P dan Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M di Hotel LV 8 Canggu, Jl. Pantai Berawa No. 100xx Tibubeneng Kec. Kuta Utara Kab. Badung, BALI
Pada kesempatan itu Ibu Titi Eko Rahayu mengemukakan, perempuan tidak hanya rentan terhadap penyalahgunaan narkotika, tapi juga bisa terjebak sebagai kurir narkotika. Menurut dia, ini bisa terjadi karena ada berbagai faktor. “Utamanya karena faktor kemiskinan,” ujarnya.

Kepala BNNP Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th mengikuti acara Virtual Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPP dan PA)

Kepala BNNP Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th mengikuti acara Virtual Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPP dan PA)
#WarOnDrugs
#Indonesiabersinar
#HumasBNNPSulsel
#CegahNarkoba