
sulsel.bnn.go.id, Bone – BNNP Sulsel dan Kampus IAIN Bone sepakat untuk bersinergi dan berkomitmen melaksanakan Penandatangan MOU dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) & Prekursor Narkotika. Kegiatan Penandatangan MOU ini dilaksanakan di Mesjid Nurul It’had, Kec. Ulaweng, Kab. Bone, Kamis 07 Nov 2019 yang dihadiri oleh Kepala BNN Prov. Sulawesi Selatan, Brigjen. Pol. Drs. Idris Kadir, SH., M.Hum, Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, Rektor IAIN Bone, Prof. Dr. A. Nuzul, S.H., M.Hum, Wakil Rektor 3 IAIN Bone, Dr. Fakhturahman, M.Ag, Camat Ulaweng, Kapolsek Ulaweng serta Dosen & Mahasiswa IAIN Bone.
Ruang lingkup MOU ini meliputi fasilitasi kemitraan tentang Pencegahan & Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, penyebarluasan informasi, peningkatan peran serta, pelaksanaan uji/tes narkotika pemanfaatan sumber daya dan pertukaran informasi.
Wakil Bupati Bone, dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih atas Pelaksanaan MOU antara Pihak IAIN Bone dengan BNN Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan adanya MOU ini saya berharap mahasiswa/i IAIN Bone dapat memberikan sosialisasi dan menyebarluaskan tentang bahaya narkoba khususnya di Kab. Bone apalagi Indonesia Darurat Narkotika.
Wakil Rektor 3 dalam sambutannya, narkotika salah satu hal yang dilarang dalam Al-quran dalam Surah Almaida ayat 90. Dengan Penandatangan MOU ini Insya Allah mahasiswa/i IAIN Bone akan lebih aktif dalam Pencegahan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika di kampus dan di masyarakat Kab. Bone.
Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Drs. Idris Kadir, SH., M.Hum memberikan sambutan dan menjelaskan perkembangan peredaran narkotika di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan. Akhir arahan Kepala BNN Prov. Sulsel menghimbau jangan sampai mahasiswa/i IAIN Bone mencoba- coba narkotika apalagi menjadi kurir atau bandar.
Apabila sudah menyalahgunakan narkotika, kami BNN Provinsi Sulawesi Selatan dan BNNK Bone siap membantu dalam program rehabilitasi.