

Kepala BNNP Sulawesi Selatan Mengikuti Kegiatan Rapat Asistensi Pengisian Kertas Kerja P3DN Secara Virtual

Kepala BNNP Sulawesi Selatan Mengikuti Kegiatan Rapat Asistensi Pengisian Kertas Kerja P3DN Secara Virtual
Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th didampingi Kabag Umum Sudarianto, SKM., M.Kes mengikuti kegiatan Rapat Asistensi Pengisian Kertas Kerja P3DN Secara Virtual yang dilaksanakan pada hari Jumat, 10 Juni 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor BNNP Sulsel Jl. Manunggal 22 Kel. Maccini Sombala Kec. Tamalate Kota Makassar
Hadir dalam kegiatan tersebut Analis Kepegawaian Basri, S.Pi, Bendahara Keuangan Dharma Sjahruni, S.Ag, Penyuluh Ahli Muda Heru Arfianta, S.Sos serta para staf dan bidang lainnya
Setiap pengadaan yang sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, termasuk pinjaman atau hibah dalam negeri atau luar negeri, serta pelaksanaannya mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara, maka wajib menggunakan produk dalam negeri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian pasal 86
Kewajiban penggunaan produk dalam negeri dilakukan mulai dari tahap perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan hingga pelaksanaan pengadaan atau pemilihan penyedia”. Ketentuan tersebut dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan mencantumkannya di dalam Rencana Umum Pengadaan, spesifikasi teknis kerangka acuan kerja (KAK) dan dokumen pemilihan
@infobnn_ri @ghiriprawijaya
#warondrugs
#indonesiabersinar
#indonesiabersihnarkoba