
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si., membuka kegiatan pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Asset Recovery bagi para penyidik lingkup BNNP dan BNNK Jajaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 6 Mei 2025 bertempat di Ruang Rapat Executive Kantor BNNP Sulsel, Jl. Manunggal 22, Maccini Sombala, Tamalate, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Turut hadir Kabag Umum Bambang Wahyudin, S.H., M.Kes., Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol. Ardiansyah, S.I.K., M.H., bersama para personil penyidik.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi para penyidik dalam menangani kasus-kasus narkotika yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang. Dalam sambutannya, Kepala BNNP Sulsel menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh penyidik yang hadir dan menunjukkan komitmen untuk terus belajar serta menambah pengetahuan terkait penanganan TPPU.
Pelatihan ini menghadirkan Dr. Ardhian Dwiyoenanto, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan materi dengan judul “Strategi Penanganan TPPU dan Asset Recovery”, yang membahas teknik investigasi, pendekatan hukum, serta langkah-langkah sistematis dalam pelacakan dan penyitaan aset hasil kejahatan narkotika.

KEPALA BNNP SULSEL MEMBUKA KEGIATAN PELATIHAN STRATEGI PENANGANAN TPPU & ASSET RECOVERY BAGI PARA PENYIDIK BNNP/BNNK

KEPALA BNNP SULSEL MEMBUKA KEGIATAN PELATIHAN STRATEGI PENANGANAN TPPU & ASSET RECOVERY BAGI PARA PENYIDIK BNNP/BNNK