
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si., melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Mitra BNN. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Mei 2025 bertempat di Ruang Rapat Executive Kantor BNNP Sulsel, Jl. Manunggal 22, Maccini Sombala, Tamalate, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Kepala BNNP Sulsel menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para mitra yang telah hadir dan bersedia berkontribusi dalam upaya penanganan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.
Sebanyak 17 mitra penyelenggara layanan rehabilitasi turut hadir dan melaksanakan penandatanganan perjanjian sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program rehabilitasi yang dicanangkan oleh BNN. Para mitra tersebut terdiri dari berbagai lembaga, baik milik pemerintah, swasta, maupun komunitas yang memiliki peran strategis dalam pemulihan para korban penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara BNNP Sulsel dan para pemangku kepentingan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.