
sulsel.bnn.go.id, Makassar – Tepat di hari kita memperingati Hari Kesadaran Nasional Tim Asesmen Terpadu ( TAT ) Provinsi Sulawesi Selatan di sekretariat jalan Manunggal 22, Kelurahan Maccini Sombala, tim kembali bekerja menjawab permintaan penyidik di wilayah Sulawesi Selatan.
Pelaksanaan kegiatan Asesmen medis dan hukum dilakukan terhadap3 (tiga) org tsk dari Polres Takalar dengan hasil _case conference_ adalah sebagai berikut:
1. Tersangka Lel. TSR,
Dengan hasil rekomendasi bahwa tsk dirujuk untuk mengikuti rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar selama 6 (enam) bulan setelah mendapatkan putusan pengadilan.
Diagnosa Medis: F15.2 + Ashma Bronchiale
2. Tersangka Lel. IR,
Dengan hasil rekomendasi bahwa tsk dirujuk untuk mengikuti rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar selama 6 (enam) bulan setelah mendapatkan putusan pengadilan.
Diagnosa Medis: F15.2
3. Tersangka Per. HS,
Dengan hasil rekomendasi bahwa tsk dirujuk untuk mengikuti rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar selama 6 (enam) bulan setelah mendapatkan putusan pengadilan.
Diagnosa Medis: F15.2
Berdasarkan urutan pelayanan asesmen terpadu ketiga tersangka tersebut adalah klien ke 11, 12 dan 13 yang dilayani pada tahun 2020. Sedangkan sepanjang tahun 2019 sekretariat berhasil memberikan layanan asesmen kepada …. Klien.
BNNP SULAWESI SELATAN
Instagram : @infobnn_prov_sulsel
Facebook : @Humas BNN Provinsi Sulawesi Selatan
Twitter : @humasBNNsulsel
#bersinar
#bersamamembangunnegeri
#stopnarkoba
#siePLR
#BidangRehabilitasi
#BNNPSulsel