
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan diwakili oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen DR. Agustinus Sollu, SH.,SS.,M.Si dan Kasi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Bidang Pemberantasan dan Intelijen Andi Irvan, SE.,MM melaksanakan koordinasi terkait rencana kegiatan sehubungan dengan akan di laksanakan operasi Extra Ordinary di 12 lapas di Provinsi Sulawesi Selatan. Kami di terima Oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi kanwil Kumham Prov Sulsel Rahnianto.
Jabatan KADIV PAS saat ini masih kosong setelah pejabat Kadiv Pas telah memasuki purnabhakti sehingga saat ini telah di jabat oleh Plt namun informasi yang kami terima Kadiv yang baru rencana akan di lantik besok hari rabu, 20 september 2023, untuk operasi Extra Ordinary ke Lapas akan disesuaikan dgn jadwal sidak rutin program lapas dan kami telah menerima data 12 lapas yang dianggap retensi yang akan dijadikan lokasi pelaksanaan operasi Lapas dalam rangka Extra Ordinary diantaranya :1. Lapas Palopo, 2. Lapas Sidrap, 3. Lapas Pinrang, 4. Lapas Pare Pare, 5. lapas Bulukumba, 6. Lapas Takalar, 7. lapas Kelas I Makassar, 8. Rutan kelas I Makassar, 9. Lapas Narkotika Sungguminasa, 10. lapas Perempuan, 11. Lapas Soppeng, 12. Lapas Watampone.